Berita Seleb

Inara Tak Punya Bukti Nikah Siri, Kecurigaan Mawa Terjawab: Saksi dan Ustaz Tidak Ada

Kecurigaan Mawa bak terjawab, Inara Rusli tak bisa menunjukkan bukti pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi bahkan ustaz yang menikahkannya pun

Tribun Medan Kolase/Angel aginta sembiring
INARA RUSLI: Inara Rusli mengaku belum pernah berhubungan badan dengan Insanul Fahmi meskipun sudah nikah siri sejak Agustus 2025. Kini Inara juga tak bisa buktikan sudah nikah siri dengan Insanul. 

"Mereka juga mengaku tidak ada perzinaan," terangnya.

Baca juga: Bayi Tewas Membusuk Terbungkus Seprai di Lemari Pakaian Kosan, Bermula Warga Curiga Banyak Lalat

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Wardatina Mawa, Althur Napitupulu pernah menantang Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Ia menagih bukti pernikahan siri yang selama ini diklaim ke publik.

Althur Napitupulu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya maupun kliennya belum pernah menerima dokumen atau bukti sah yang menunjukkan adanya pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli

“Sampai detik ini, kami sebagai kuasa hukum dan juga Mawa belum pernah menerima bukti pernikahan siri itu. Kapan menikahnya, bagaimana prosesnya, siapa saksinya, itu semua tidak pernah diperlihatkan kepada kami,” ujar Althur di kawasan Tomang, Jakarta Barat, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/1/2026).

Menurut Althur, klaim pernikahan siri tersebut tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan di media ataupun podcast, tapi harus dibuktikan secara jelas dan dapat diuji secara hukum.

“Kalau memang mengaku sudah menikah siri, silakan perlihatkan buktinya. Jangan hanya disampaikan di media atau di podcast, tapi tidak pernah dibuktikan. Sampai sekarang ini kami belum melihat satu pun bukti yang dimaksud,” tegasnya.

Kemudian, pernikahan siri juga tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menepis laporan

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved