Berita Viral

Balita Disiksa Nenek Hingga Tewas, 2 Kakak Korban Juga Dianiaya, Keluarga Sempat Larang Autopsi

Belakangan juga terungkap jika bukan hanya MAM, dua kakaknya juga mengalami penganiayaan.

en.sun.mv
BALITA DISIKSA NENEK - Balita di Kediri disiksa nenek hingga tewas. Belakangan terkuak 2 kakak korban juga dianiaya sang nenek. 

TRIBUN-MEDAN.com - Balita di Kediri disiksa nenek hingga tewas.

Belakangan terkuak 2 kakak korban juga dianiaya sang nenek.

Selain itu diketahui keluarga sempat melarang autopsi karena takut perbuatan sang nenek terbongkar.

Baca juga: 11 Pejabat di Kota Tanjungbalai Dilantik, Berikut Nama-nama dan Jabatannya

Kasus penganiayaan hingga berujung tewas di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur tengah menjadi sorotan.

Balita 4 tahun berinisial MAM tewas di tangan sang nenek.

Tubuh mungil MAM luka lebam di sekujur tubuh mungilnya.

Bukan cuma MAM, 2 kakaknya juga jadi korban penganiayaan oleh pelaku.

Baca juga: PILU 5 Orang Sekeluarga Tewas Saat Rumah Kebakaran, Terjebak di Kamar Hingga Terjatuh di Tangga

Kini mereka dititipkan ke panti asuhan untuk menjalani pemulihan.

Dari hasil penyelidikan, terungkap jika MAM tewas setelah dianiaya oleh sang nenek yang berinisial S (64) pada Rabu (15/4/2026).

S inilah yang sehari-hari mengasuh korban bersama kedua kakaknya.

Polres Kediri Kota pun telah menetapkan S sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengantongi bukti.

Baca juga: Pria Ancam Bom Minimarket dan Bawa Nama Paspampres Ngaku Cuma Mau Beli Pistol Mainan untuk Anak

“Penetapan tersangka setelah melewati pemeriksaan 7 orang saksi dan alat bukti yang cukup,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Berikut fakta-fakta kasus kematian MAM yang menjadi korban kekerasan anak sebagaimana dikutip dari  Kompas.com:

Elyasarif menjelaskan, peristiwa bermula saat S sedang berada di rumah bersama tiga orang cucunya, termasuk MAM.

"Orang tua korban sedang keluar rumah bekerja,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Durhaka, Anak di Deli Serdang Bakar Rumah Orangtua hingga Ludes Tinggal Puing

Sekitar pukul 14.00 WIB, S meminta ketiga cucunya untuk makan siang dan setelahnya tidur. Namun, perintah itu tidak dilakukan oleh ketiga cucunya.

Hal itu yang kemudian membuat S kesal hingga memukul korban menggunakan gagang sapu dan paralon. 

Usia mengalami tindakan kekerasan itu, korban pergi ke dapur untuk merendam diri di dalam timba cucian berisi air.

Lalu, ketika ibu korban pulang bekerja, MAM sudah ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di dapur.

“Akhirnya kekerasan itu terjadi hingga menyebabkan kematian korban,” ucap Elyasarif.

Baca juga: Oknum Ketua OKP di Langkat Dituntut Satu Tahun Penjara terkait Kasus Penganiayaan

Kematian MAM dianggap tidak wajar karena adanya sejumlah luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Untuk itu, jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Kediri.

Dokter Forensik RS Bhayangkara, Aditya Ganuardha mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, pihaknya menemukan adanya pendaharan di dalam rongga perut yang berasal dari luka pada ginjal akibat kekerasan dari luar.

 “Jadi penyebab kematian pada jenazah ini adalah karena pendarahan hebat,” ujarnya.

Keluarga Sempat Tolak Autopsi

Ternyata, pihak keluarga sempat melarang autopsi terhadap jenazah korban.

Larangan tersebut muncul saat warga mencurigai kondisi korban dan hendak melaporkan kasus itu ke polisi.

“Awalnya itu enggak boleh dilaporkan ke polisi karena keluarga ikhlas menerima kematiannya,” ujar Ririn, tetangga korban, saat ditemui di lokasi, Rabu (15/4/2026).

Menurut Ririn, pihak keluarga, termasuk bapak tiri dan nenek korban, sempat bersikukuh menolak pelaporan.

Namun, warga semakin curiga karena penjelasan mengenai penyebab kematian korban berubah-ubah.

“Akhirnya saya tegaskan masalah ini harus dibawa ke kepolisian dan warga lainnya sepakat,” tandasnya.

Baca juga: Pria Ancam Bom Minimarket dan Bawa Nama Paspampres Ngaku Cuma Mau Beli Pistol Mainan untuk Anak

Selain MAM, dua kakak perempuannya yang masih anak-anak juga diduga menjadi korban kekerasan.

Kedua kakak korban ditemukan selamat, namun mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Namun, saat ini keduanya telah dievakuasi ke panti asuhan untuk menjalani pemulihan.

“Pas dicek itu tubuhnya kakaknya juga banyak luka memar,” ujar Ririn, tetangga korban.

Mendapati temuan tersebut, Elyasarif mengatakan pihaknya akan mendalami seluruh fakta dalam kasus ini,

“Kita akan dalami semuanya,” ucap Kasatreskrim Polres Kediri Kota itu.

Namun, saat ini penyidik masih memprioritaskan penanganan perkara kematian MAM sebelum mengembangkan kasus lainnya

Polres Kediri Kota akan memeriksakan kejiwaan S selaku tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap bocah, MAM.

Menurut Elyasarif, pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Kami dalami juga kondisi kejiwaan tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke psikiater untuk pemeriksaannya,” tandasnya.

“Penyidikan masih terus kita dalami bahkan memungkinkan ada tersangka baru jika ada temuan-temuan yang mengarah ke sana,” pungkas Elyasarif.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S ditahan di Mapolres Kediri Kota, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

S disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 2 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ancaman hukuman dalam perkara ini mencapai 15 tahun penjara.

Sejumlah benda yang menjadi barang bukti mulai dari kayu gagang sapu, pipa paralon, timba air, hingga sejumlah pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa berlangsung.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved