Ijazah Jokowi
Giliran Dokter Tifa Berencana Laporkan Rismon Sianipar Terkait Dugaan Gelar Palsu
Dokter Tifa berencana melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan penggunaan gelar palsu untuk kepentingan tertentu
TRIBUN-MEDAN.com - Konflik antara Rismon Sianipar versus Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kian meruncing.
Rismon sebelumnya mendesak audit rekening dokter Tifa terkait penjualan buku Jokowi's White Paper. Ia pun mengancam akan melayangkan somasi terhadap dokter Tifa.
Kini, dokter Tifa mengungkap rencana melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan penggunaan gelar palsu untuk kepentingan tertentu.
Dia mengatakan pelaporan akan diawali dengan menanyakan ke pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, untuk menanyakan kebenaran domisili Rismon.
Dokter Tifa mengatakan hal itu akan dilakukan juga untuk memastikan terkait kebenaran pembuatan KTP Rismon ditempuh di lokasi tersebut.
"Kami akan ke Desa Kalikotes ini, untuk melihat di Disdukcapil Klaten sana, ini KTP-nya Rismon benar apa dari Pasar Pramuka nih?" katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dia mengungkapkan ketika KTP Rismon terbukti palsu, maka menurutnya yang bersangkutan bisa dijerat sanksi pidana.
Pasalnya, Rismon dianggap telah membuat identitas palsu dan digunakan untuk kepentingan tertentu.
"Kalau KTP ini cuma dikantongi di dompet, nggak dipakai apapun ya silakan. Tapi begitu KTP ini dipakai di Polda, di pengadilan, nah ini persoalan. Jadi hati-hati ini Rismon ini, kalau membuat statement," katanya.
Di sisi lain, Dokter Tifa juga buka suara terkait adanya rencana Rismon untuk menjadi saksi atau ahli dari kubu Jokowi dalam sidang kasus tuduhan ijazah palsu mantan Wali Kota Solo tersebut.
Diketahui, Dokter Tifa menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Namun, status tersangka Rismon telah dicabut per 14 April 2026 setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dokter Tifa menegaskan ketika Rismon menjadi saksi ahli, maka terjadi pelanggaran karena adanya dugaan yang bersangkutan menyandang gelar palsu.
"Sangat mustahil Rismon akan menjadi saksi atau ahli dari polisi atau meringankan Pak Joko Widodo, itu tidak mungkin. Karena apa? Yang dipertanyakan ya gelarnya dia dulu nih."
"Kalau dia nggak punya doktor atau Master of Engineering, apalagi gelar penipuan maka dia nggak ada hak untuk menjadi saksi ahli di pengadilan manapun," katanya.
Daftar Kasus yang Jerat Rismon Sianipar
Sebagai informasi, Rismon memang saat ini terjerat berbagai kasus.
| Teriakan Roy Suryo Saat Aksi '1 Tahun Membongkar Ijazah Palsu Jokowi': Tunjukkan Ijazahmu! |
|
|---|
| Pesan Emosional Dokter Tifa Untuk Rismon, Singgung Awal Pertemuan di Ruang 109 UGM dan Pengkhianatan |
|
|---|
| RESMI Tandatangani Restorative Justice, Loyalis Jokowi Kini Sebut Rismon Sianipar Sebagai Sahabat |
|
|---|
| Usai Manuver Rismon, Andi Azwan "Bujuk" dr Tifa Ajukan RJ, Singgung demi Anak-anaknya |
|
|---|
| Alasan Pendukung Jokowi Baru Laporkan Rismon Sianipar Terkait Ijazah Palsu Universitas Yamaguchi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dokter-Tifa-dan-Rismon.jpg)