Berita Viral

CURHAT Warga Bingung Ditagih PBB Rp 311 Juta, Biasa Cuma Bayar Rp 200 Ribuan: Kenapa?

Ia mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut, mengingat dirinya merasa telah melunasi kewajiban pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

Ist/Tribunnews.com
KENAIKAN PBB - Ilustrasi untuk berita warga bingung ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 311 juta. Nilai tersebut naik dari yang sebelumnya dibayar Rp200 ribuan saja 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah curhat warga bingung ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 311 juta.

Padahal biasanya, ia cuma membayar Rp 200 ribuan.

Hal ini pun membuat kebingungan apalagi selama ini warga merasa sudah melunasi tagihan PBB tahun-tahun sebelumnya. 

Baca juga: Reza Valentino Simamora Meninggal di Korsel: Koper Rusak, Barang Hilang, Ini Reaksi Kementerian P2MI

Tagihan PBB di Kota Bekasi sedang jadi sorotan.

Angka piutang yang tak sewajarnya membuat warga syok.

Pajak yang sebelumnya dibayar sekitar Rp 200 ribuan kini melonjak menjadi RP311 juta.

Hal ini pun memicu sejumlah warga mempertanyakan maksud dari kenaikan PBB tersebut.

Satu diantaranya, Stella.

Baca juga: PPK yang Ditangkap KPK Korupsi Jalan Bareng Topan Ginting Terima Dihukum 5 Tahun 

Warga Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat itu mengaku kaget dan bingung.

Selama ini rutin membayar pajak setiap tahun, namun tiba-tiba tercantum nilai piutang dengan nominal besar.

Ia terkejut saat melihat rincian tagihan PBB miliknya yang mencantumkan piutang hingga ratusan juta rupiah.

“Ada total piutang Rp 311.523.925. Maksudnya ini bagaimana, sedangkan saya sudah tinggal di sini 15 tahun. Waktu balik nama rumah, seharusnya sudah lunas,” kata Stella, Kamis (16/4/2026), dikutip TribunJatim.com via Wartakota, Jumat (17/4/2026).

KENAIKAN PBB - Ilustrasi untuk berita kenaikan PBB
KENAIKAN PBB - Ilustrasi untuk berita kenaikan PBB (Ist/Tribunnews.com)

Stella menjelaskan, selama ini ia selalu membayar PBB dengan nominal normal setiap tahunnya dan tidak pernah menemukan kejanggalan pada tagihan.

“Tagihan tahun ini Rp 253.492, tahun sebelumnya Rp 266.167. Tapi kenapa ada piutang sampai Rp 311.523.925,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Melly, warga Duta Kranji lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved