Berita Viral
CURHAT Warga Bingung Ditagih PBB Rp 311 Juta, Biasa Cuma Bayar Rp 200 Ribuan: Kenapa?
Ia mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut, mengingat dirinya merasa telah melunasi kewajiban pajak pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB yang mencantumkan adanya piutang.
Baca juga: Jadwal Siaran Inter Milan vs Cagliari, Berikut Klasemen Liga Italia saat Ini
“Saya baru dapat tagihan dari Pak RW, ternyata di bagian bawah ada total piutang. Padahal selama ini saya selalu bayar lunas sampai 2025,” ucap Melly.
Ia mengatakan, meski tagihan tahun 2026 masih berjalan, munculnya angka piutang membuatnya kebingungan.
“Kalau untuk 2026 kan belum jatuh tempo. Tapi kok ada piutang, jadi ini harus bayar lagi atau bagaimana,” katanya.
Menyasar warga yang rajin bayar pajak
Melly menyebut, jumlah piutang dalam tagihannya mencapai lebih dari Rp 1 juta.
“Kalau saya sekitar Rp 1.130.000-an,” tambahnya.
Ia mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut, mengingat dirinya merasa telah melunasi kewajiban pajak pada tahun-tahun sebelumnya.
Warga berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi segera memberikan penjelasan dan sosialisasi agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
Baca juga: Jadwal Siaran Inter Milan vs Cagliari, Berikut Klasemen Liga Italia saat Ini
“Sebaiknya dijelaskan ini maksudnya apa, karena kami merasa sudah lunas,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bapenda Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Aturan pembayaran PBB
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan bumi (tanah) dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
PBB merupakan salah satu sumber penerimaan negara dan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan, seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas umum.
Dalam praktiknya, PBB terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dikelola pemerintah daerah, serta PBB sektor tertentu seperti perkebunan, perhutanan, dan pertambangan yang dikelola pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CURHAT-Tukimah-PBB-Naik-441-Persen-Setahun-Kaget-Lihat-Tagihan-Pemkab-Semarang-Klarifikasi.jpg)