Berita Viral

Ini Alasan Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Debat soal Ijazah Jokowi

Dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/4/2026), Roy Suryo menunjukkan kaos putih bergambar sampul buku Jokowi’s White Paper

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
KASUS IJAZAH JOKOWI - Rismon Hasiholan Sianipar menantang Roy Suryo untuk berdebat soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/4/2026), Roy Suryo menunjukkan kaos putih bergambar sampul buku Jokowi’s White Paper dengan tulisan nama Rismon yang ditutupi.

Buku setebal 700 halaman itu sebelumnya merupakan hasil kolaborasi Roy bersama Rismon dan Dokter Tifa.

Dalam penjelasannya, Roy mengklaim materi buku disusun berdasarkan kajian forensik digital, telematika, hingga neuropolitika untuk membedah keabsahan dokumen pendidikan mantan Wali Kota Solo tersebut.

Namun, nama Rismon Sianipar, yang tercatat sebagai salah satu penulis buku tersebut tampak ditutupi rapat dengan selembar plester cokelat.

Roy pun secara blak-blakan menyebut penutupan nama tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap koleganya.

Ia menyebut Rismon telah "berkhianat" dari barisan aktivis yang selama ini getol mengungkap isu ijazah palsu.

"Kami tutup salah satu (nama), dan kami tutupnya pakai plester. Apa artinya plester? Ini untuk mengingatkan kita, orang yang kami tutup ini sekarang juga sedang dituntut oleh Pak Jusuf Kalla," ujar Roy merujuk pada sosok Rismon di hadapan wartawan.

Sementara terkait SP3 Rismon, Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin menegaskan penerbitan SP3 terhadap Rismon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut memiliki ancaman pidana di atas lima tahun, sehingga tidak dapat dihentikan. “Pasal 35 itu ancamannya 12 tahun dan Pasal 32 itu ancaman pidananya 8 tahun,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai, dengan ancaman pidana tersebut, pernyataan dari kubu Rismon perihal terbitnya SP3 tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghentian perkara melalui SP3 tidak akan memengaruhi substansi polemik ijazah Jokowi. 

Menurutnya, mekanisme Restorative Justice tidak relevan untuk perkara yang menyangkut keaslian dokumen akademik. “Masalah utama dalam perdebatan ini adalah ijazah. Apakah dengan Restorative Justice bisa merestorasi ijazah yang bermasalah menjadi asli?” ujarnya.

Ia menekankan, perubahan sikap saksi atau pelapor tidak akan mengubah fakta terkait dokumen tersebut. “Dengan atau tanpa penelitian Rismon Sianipar, persoalan ijazah ini tetap ada,” katanya.

Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

Roy Suryo juga menegaskan pihaknya menuntut kejujuran dan kenegarawanan seorang Jokowi terkait ijazahnya. Ia juga mempertanyakan verifikasi ijazah Jokowi yang digunakan untuk mendaftar sebagai wali kota, gubernur, sampai presiden. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pelacakan dan tidak menemukan hasil verifikator terhadap ijazah Jokowi yang digunakan mendaftar tersebut.

Ia juga menyinggung pernyataan Jokowi yang mau menunjukkan ijazahnya di pengadilan, tetapi tidak pernah ditunjukkan. "Berkali-kali ada acara di pengadilan, dia tidak tampak, ijazahnya katanya masih disita. Padahal, pengadilan itu adalah forum tertinggi untuk membuktikan," ujarnya.

Roy Suryo juga menegaskan buku Jokowi's White Paper tetap ilmiah dan pihaknya pertahankan, meskipun salah satu penulisnya, yakni Rismon Sianipar, menyatakan mencabut tulisannya. Ia menyebut Rismon memang menulis banyak halaman di buku tersebut, tetapi isinya bersifat kuantitatif dan hanya rumus saja.

Roy Suryo pun sekali lagi dengan tegas meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya agar tidak terjadi kegaduhan di publik. "Jadi sekali lagi, Joko Widodo, tunjukkan ijazahmu depan rakyat agar tidak kemudian membuat gaduh," tegasnya.

Rismon Tantang Roy Suryo Debat

Sementara, Rismon menyebut bahwa penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo itu meragukan dan menyebutnya sebagai suatu kebohongan publik. Karena menurutnya, tulisan Roy Suryo di Buku Jokowi's White Paper yang mengulas dugaan ijazah palsu Jokowi, bukan tulisan seorang peneliti.

"Kita bukan masalah benci atau tidak benci, tetapi tempatkan hasil penelitian itu di ruang penelitian, siap enggak? Roy Suryo saya tantang, berdua aja, enggak usah dibawa cheerleader-nya (kubunya), dua orang aja di sebuah podcast atau di televisi, dua orang aja gitu loh, biar jangan ngelantur," ungkap Rismon, Jumat (17/4/2026).

Rismon juga mengatakan bahwa klaim Roy Suryo soal ijazah Jokowi palsu 99,9 persen itu hanya kebohongan yang terus diulang-ulang. "Sehingga publik itu percaya, 'Oh Roy Suryo itu researcher, peneliti'. Sejak kapan sih dia mengklaim dirinya peneliti sebelum kasus ini? Coba lihat jejak digitalnya. Jangan sampai publik percaya 99,9 persen itu palsu dan dipercaya itu keluar dari pendapat pakar."

"Sementara si pakar yang mengaku si pakar ini ngambil mata kuliah dasar tingkat mata kuliah aja, tentang integral, diferensial, dan lainnya yang dasar aja itu enggak tahu, enggak pernah. Padahal itu terimplementasi dalam ilmu digital image processing," jelas Rismon.

Maka dari itu, Rismon mengatakan bahwa Roy Suryo selalu menghindar ketika ditanya soal penelitian 49 halaman di buku Jokowi's White Paper. "Tapi kan bukan begitu caranya nanti di pengadilan, memangnya bisa menghindar dengan segala macam tuduhannya? Dia akan dicecar gitu loh."

"Oleh karena itu, pembohongan publik yang terus diulang-ulang seolah-olah dia dewa yang tidak pernah salah, sekali lagi saya ungkapkan dia dewa yang tidak pernah salah, pakar yang paling pakar se-Indonesia ya dan itu dipercaya publik, menurut kalian, benar enggak seperti itu?" kata Rismon.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: USAI Dapat SP3, Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Bawa Cheers Leader!

Baca juga: Teriakan Roy Suryo Saat Aksi 1 Tahun Membongkar Ijazah Palsu Jokowi: Tunjukkan Ijazahmu!

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved