Berita Viral

SOSOK Idja Djajuli Kasubag Satpol PP Kota Bogor Gadaikan 14 SK Anggota ke Bank hingga Pinjol

Kasubag Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli menggadaikan SK 14 pegawai ke bank. 

TRIBUN MEDAN
Kasubag Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli menggadaikan SK 14 pegawai ke bank.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasubag Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli menggadaikan SK 14 pegawai ke bank. 

Tindakannya ini dibantu oleh Kasubag Keuangan Satpol PP Bogor. 

Aksi Idja gadai SK 14 anggota Satpol PP Kota Bogor menggegerkan publik.

Pasalnya, Idja diisukan menggadaikan SK belasan anak buahnya itu dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya diwartakan, 14 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengaku SK pengangkatan digadai Idja.

Mulai dari SK office boy (OB) berstatus PPPK hingga anggota Satpol PP berstatus ASN.

Nominalnya beragam, Idja menggadaikan SK OB sebanyak Rp 20 juta, lalu SK anggota Satpol PP mulai dari kisaran Rp 100 juta - Rp 350 juta.

Penggadaian SK anggota Satpol PP itu konon dilakukan Idja sejak tahun 2022 lalu.

Semula, Idja kabarnya rutin membayarkan cicilan ke bank terkait dengan gadai SK tersebut.

Namun beberapa bulan belakangan, cicilan tersebut tak dibayar Idja sehingga memengaruhi gaji tunjangan belasan anggota Satpol PP.

Baca juga: Ajukan 7.321 Unit Huntap untuk Dibangun Pemerintah Pusat, Gubsu Bobby: Pendataan Akan Dipercepat

Baca juga: DAFTAR Lengkap Nama Perwira di Polresta Deli Serdang yang Dimutasi, Berikut Penempatan Terbarunya

Korban gadai SK Idja itu akhirnya mengurai keluh kesahnya karena terpaksa membayar cicilan dari bank karena ulah Idja.

Akibatnya, belasan anggota Satpol PP itu tidak mendapatkan gaji tunjangan alias gajinya berkurang.

Imbasnya, para korban menderita hingga ada yang anaknya putus sekolah.

Sosok Idja Djajuli

Salah satu korban, Asep Saefullah menceritakan sosok Idja Djajuli.

SK miliknya digadai sang atasan, Asep mengurai gaya hidup Idja.

Kata Asep, Idja dikenal bergaya hidup hedon alias bermewah-mewahan.

Karenanya, Asep pun menduga uang dari hasil gadai SK belasan Satpol PP itu dipakai Idja untuk gaya hidup.

"Kalau yang saya tahu, pak Idja itu mungkin ada juga buat untuk gaya hidup dia, terlalu hedon. Kepentingan dia terlalu hedon. Sampai rumahnya juga kan luas," ungkap Asep dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news.

Baca juga: KRONOLOGI Petani di Sumsel Diserang Beruang, Alami Luka Robek, Rahmat Melawan Pakai Golok

Baca juga: Diduga Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Turut Kena OTT Polda Sumut

Awalnya diungkap Asep, Idja rajin membayar cicilan ke bank terkait gadai SK tersebut.

Tapi di tahun 2026 ini Idja justru tak lagi membayar tunggakan pinjaman ke bank.

Karena pinjaman tersebut dibuat Idja atas nama para anggotanya, alhasil yang harus menanggung cicilan tersebut adalah para korban.

"Pada saat itu tiap bulan lancar bayar ke kamu ke semua anggota, awal-awalnya lancar. Namun setelah ke sininya, tidak ada bahasa dari pak Idja itu. Kami telepon tidak diangkat, kami WA tidak dibalas. Saya kan harus mencukupi kebutuhan anak dan istri," akui Asep.

Atas ulah Idja yang menggadaikan SK-nya, Asep mengaku hidupnya mendereita.

Bahkan untuk membayar listrik dan biaya hidup, Asep harus menunggu uang lebihan dari gajinya seperti THR di lebaran kemarin.

"Waktu pinjaman awal punya saya pribadi Rp220 juta. Tiap bulan dibayar, sekarang sisanya tinggal Rp150 jutaan lagi yang nunggak dibayar. Sampai sekarang saya hampir empat bulan tidak dibayar tunjangan itu. Makanya kemarin bayar listrik bayar anak sekolah kami dari THR," ungkap Asep.

"Saya minta proses ini para pimpinan tidak diam, ingin dilunasi semua hutang-hutang kami agar kembali kami (membawa gaji utuh) normal untuk keluarga," sambungnya.

Profil Idja Djajuli

Jadi sosok yang dianggap bertanggung jawab atas gadai SK belasan Satpol PP, inilah profil Idja Djajuli.

Idja Djajuli menjabat sebagai Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Pelapora.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman ppdikti Kemdiktisaintek, Idja tercatat pernah mengenyam pendidikan di dua kampus kenamaan.

Idja merupakan lulusan diploma tiga jurusan administrasi di Universitas Padjajaran (Unpad) tahun 2003.

Lalu untuk gelar magisternya, Idja mengambil prodi Manajemen Pembangunan Daerah di IPB.

Idja mendapatkan gelar S2 di tahun 2017.

Sanksi menanti

Tega menggadaikan SK anak buahnya total miliaran rupiah, sosok Idja Djajuli disorot Pemda Kota Bogor.

Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengungkap hasil pertemuannya dengan Idja terkait dengan kasus penggadaian SK belasan anggota Satpol PP tersebut.

Ternyata uang pinjaman dari bank tersebut tidak dipakai untuk keperluan kantor seperti yang dikatakannya kepada anak buah.

"Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan teman-teman yang dipinjamkan, (alasan peminjaman) tidak ada urusan dengan kantor, jadi itu urusan pribadi antara yang dipinjam dan yang meminjam," ungkap Denny Mulyadi..

Lantaran kasus tersebut, Pemda Kota Bogor pun telah memanggil Idja guna penyelidikan kasus tersebut.

Idja terancam diberikan sanksi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami Pemda dengan BKPSDM memanggil oknum yang mengolektif meminjam dana ASN, kita ada aturan main terkait ASN. Sekarang sedang proses ke BKN, terkait sanksi disiplin ASN. Sanksinya ada ringan, sedang, dan berat," ujar Denny.

Kini terancam sanksi dari BKN, Idja kabarnya tak lagi aktif masuk kerja.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan bahwa Idja sudah satu bulan tidak masuk kerja.

"Sebulan sudah tidak masuk kerja," kata Pupung W Purnama.

Diungkap Pupung, Idja kini dalam proses penjatuhan sanksi administrasi.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari Idja Djajuli terkait dengan gadai SK 14 anggotanya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-bogor.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved