Berita Viral
Berlaku di Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Pakai KTP Sendiri tak Perlu KTP Pemilik Lama
Aturan baru ini mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.Tak perlu lampirkan KTP pemilik kendaraan lama
Transformasi Digital dan Ketegasan STNK 5 Tahunan
Meski pajak tahunan diberikan kemudahan, Polri tetap memberikan catatan tegas untuk perpanjangan STNK lima tahunan (ganti plat).
Masyarakat tetap diwajibkan melakukan proses Balik Nama agar data kendaraan terintegrasi dengan identitas terbaru di basis data digital Korlantas.
Langkah ini diambil untuk mendorong digitalisasi data kendaraan secara nasional dan integrasi lintas instansi dengan pemerintah daerah.
“Pelayanan publik harus berpihak pada kebutuhan rakyat. Kami ingin setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Wibowo.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga menghapus praktik "pinjam KTP" yang selama ini menjadi celah birokrasi yang melelahkan bagi masyarakat kecil.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/
Baca juga: Barcelona Menang tapi Tersingkir dari Liga Champions, Atletico Madrid Melangkah ke Babak Semifinal
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/samsat-keliling-polres-tanjungbalai.jpg)