Berita Viral
‘Bisa Tidur Nyenyak’, Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dicabut
Status tersangka Rismon Sianipar di kasus ijazah Jokowi resmi dicabut, Rismon ngaku lega dan bisa tidur nyenyak
Jahmada menerangkan definitif hukum secara detail perihal SP3 akan disampaikan bersama dengan para pelapor Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Maret Samuel Sueken.
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Dalam perkembangannya, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Baca juga: PENJELASAN Gubsu Bobby Usai Diduga Tampar Pegawai BUMD: Digaji Pemprov Tapi Uangnya Beli Narkoba
Rismon Sianipar Somasi Dokter Tifa Usai Terbit SP3
Sebelumnya hasil penjualan buku Jokowi's White Paper membuat ahli digital forensik, Rismon Sianipar, bakal melakukan somasi terhadap pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Buku Jokowi's White Paper ditulis oleh Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Roy Suryo yang berisi terkait hasil penelitian ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun buku tersebut pertama kali dirilis pada 18 Agustus 2025 lalu.
Namun, seiring berjalannya waktu, Rismon membantah seluruh hasil penelitiannya sendiri di dalam buku tersebut dan berbalik arah mengakui ijazah Jokowi adalah asli.
Dia mengklaim perubahan pengakuannya tersebut setelah melakukan penelitian ulang selama dua bulan.
Dalam somasi yang dilakukan, Rismon akan meminta adanya audit terhadap rekening terkait penjualan buku Jokowi's White Paper.
Dia menyebut rekening yang digunakan adalah milik Dokter Tifa.
Ia menyebut audit perlu dilakukan karena ada dugaan ketidakterbukaan dari Dokter Tifa terkait hasil penjualan buku tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-Sianipar-diperiksa-polisi-1.jpg)