Berita Viral

Nasib 250 Orang Pengungsi Rohingya dan Bangladesh: Kapalnya Terbalik dan Hilang di Laut Andaman

Kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya dan warga Bangladesh terbalik di Laut Andaman pada Selasa (14/4/2026).

Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Ilustrasi kapal imigran Rohingya 

Pada Senin (21/3/2022) silam, Amerika Serikat secara resmi menyatakan, kekerasan militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya yang menyebabkan lebih dari 700.000 orang melarikan diri merupakan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Ini adalah babak terbaru dalam sejarah panjang dan penuh gejolak kelompok Rohingya, populasi tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia. 

Sekitar satu juta orang Rohingya tinggal di negara bagian Rakhine, barat Myanmar yang mayoritas beragama Buddha. Banyak di antara mereka yang jadi korban tindakan keras militer Myanmar tahun 2017. 

Lalu, siapa Rohingya dan bagaimana sejarahnya di Myanmar?

1. Sejarah Rohingya

Menurut beberapa catatan yang dikutip AFP, Rohingya adalah keturunan pedagang dan tentara Arab, Turki, atau Mongol yang pada abad ke-15 bermigrasi ke negara bagian Rakhine yang sebelumnya disebut Kerajaan Arakan.

Sejarawan lain mengatakan, Rohingya bermigrasi dari Banglades dalam beberapa gelombang.

Teori satu ini yang dipercaya banyak orang di Myanmar.

Selama berabad-abad minoritas Muslim kecil hidup damai bersama umat Buddha di kerajaan independen, dengan beberapa di antaranya bahkan menjadi penasihat bangsawan Buddha, menurut sejarawan. 

Pergolakan terjadi mulai akhir abad ke-18 ketika kerajaan itu ditaklukkan Burma dan kemudian oleh Inggris.

Sebagai bagian dari kebijakan membagi-dan-memerintah mereka, Inggris lebih menyukai orang Muslim, merekrutnya sebagai tentara selama Perang Dunia II dan mengadu mereka dengan umat Buddha yang bersekutu dengan Jepang saat konflik berkecamuk di tanah Burma.

Status mereka diperkuat pada 1947 ketika konstitusi baru dirancang, yang memberi mereka hak hukum dan suara penuh, tetapi itu hanya berlangsung singkat. 

2. Penganiayaan dan Penindasan

Kudeta militer Myanmar pada 1962 berujung pada era baru penindasan, dan undang-undang tahun 1982 melucuti mereka dari status kelompok etnis minoritas yang diakui.

Sebagian besar etnis Rohingya tinggal di Rakhine, tetapi ditolak kewarganegaraannya dan ditindas oleh pembatasan gerak dan pekerjaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved