Berita Viral
Penyebab Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Kronologi dan Penetapan Tersangka, Ini Kata Kapolda
Terungkap kronologi penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit.
TRIBUN- MEDAN.com- Terungkap kronologi penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit.
Bripda Natanael merupakan anggota Ditsamapta Polda Kepulauan Riau (Kepri)
Kasus penganiayaan polisi diduga dilakukan seniornya.
Baca juga: Duduk Perkara KPK Sita 6 Barang Eletronik Faizal Assegaf dari Bea Cukai, Aktivis Ngadu ke Polisi
Korban ditemukan tewas di Rumah Susun (Rusun) Asrama Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam.
Baca juga: Duduk Perkara KPK Sita 6 Barang Eletronik Faizal Assegaf dari Bea Cukai, Aktivis Ngadu ke Polisi
Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin mengatakan kematian anggotanya itu diduga dianiaya oleh seniornya.
"Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya," kata Asep saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan Bidang Propam Polda Kepri pun langsung bergerak dan mengamankan sejumlah anggota polisi yang diduga terlihat dalam kasus tersebut.
"Propam telah mengamankan 8 orang anggota Samapta Polda, 1 orang diduga sebagai pelaku. Yanb lainnya masih dalam proses pendalaman," tuturnya.
Baca juga: Penjelasan Kapolda Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dihajar Senior, 1 Orang Sudah Tersangka
Saat ini, lanjut Asep, proses autopsi masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
Di sisi lain, Asep menegaskan proses pendalaman dan penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: PILU Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan
"Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum," ungkapnya.
Untuk informasi, dikutip dari TribunBatam.id, seorang anggota Polri yang bertugas di Samapta Polda Kepri dilaporkan tewas di Rumah Susun Asrama Polda Kepri, Senin (13/4/2026) malam.
Korban bernama Bripda Natanael Simanungkalit yang baru berdinas sejak akhir tahun 2025.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengonfirmasi kejadian itu.
Kata dia, Propam sedang melakukan penanganan.
"Kita lagi tindak lanjuti dan langsung proses cepat," jawabnya dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Eddwi menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku memanggil para korban untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ke kamar di Rusun Asrama.
"Awalnya mereka dipanggil karena diduga tidak melaksanakan kegiatan kurve yang sudah diperintahkan,” ucapnya.
Kegiatan kurve merupakan tugas rutin yang harus dijalankan anggota.
Namun, saat dilakukan pengecekan, terdapat laporan bahwa beberapa anggota tidak menjalankan tugas tersebut.
Setelah mendapat panggilan tersebut, salah satu anggota datang lebih dulu, kemudian disusul oleh korban lainnya, termasuk Bripda Natanael.
“Di situlah diduga terjadi penganiayaan,” imbuhnya.
Sehingga, berdasarkan dugaan sementara, pemicu kejadian adalah pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas kurve.
“Pemicunya karena tidak melaksanakan kurve. Dipanggil untuk dimintai keterangan, namun kemudian terjadi peristiwa tersebut,” ujar Eddwi.
Baca juga: KRONOLOGI Awal 4 Oknum Polisi Ngamuk di Medan, Pamer Senjata Api Hajar Tukang Pangkas
Update 1 Orang Tersangka
Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Direktorat Samapta (DIT Samapta) Polda Kepri Bripda Natanael Simanungkalit.
Baca juga: Tanggapan KPK Kabar Tersangka Kasus Korupsi Emas Meninggal di China
Seperti diketahui, Bripda Natanael dilaporkan meninggal dunia di Kamar Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam.
"Memang terjadi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DIT Samapta. Senior korban, Bripda AS," ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto di Gedung Propam, Selasa (14/4/2026) siang, dilansir dari TribunBatam.
Lanjut dia, saat ini Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sementara baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi kami masih dalami, apakah ada pihak lain yang turut melakukan tindakan kekerasan,” kata Eddwi.
Kasus Penganiayaan oleh Senior Lainnya
Kasus yang sama juga menimpa seorang anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel yang bernama Bripda Dirja Pratama alias DP (19) ditemukan tak sadarkan diri di asrama pada Minggu (22/2/2026) pagi.
Korban dinyatakan meninggal saat dirawat di RSUD Daya Makassar.
Laporan awal, Bripda DP meninggal karena membenturkan kepalanya sendiri.
Tapi belakangan terungkap, ternyata Bripda DP mengalami penganiayaan.
Hal ini diperkuat oleh pengakuan Bripda Pirman yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Korban yang baru lulus Bintara Polri tahun 2025 itu diduga dianiaya seniornya di dalam Asrama Ditsamapta Polda Sulsel.
Baca juga: Barcelona Menang tapi Tersingkir dari Liga Champions, Atletico Madrid Melangkah ke Babak Semifinal
Baca juga: Duduk Perkara Ditangkapnya Perwira Polisi AKP Arifan Diduga Terima Setoran dari Pengedar Narkoba
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-Polda-Kepri-Bripda-Natanael-Simanungkalit-tewas.jpg)