Berita Viral
Penyebab Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Kronologi dan Penetapan Tersangka, Ini Kata Kapolda
Terungkap kronologi penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit.
Kata dia, Propam sedang melakukan penanganan.
"Kita lagi tindak lanjuti dan langsung proses cepat," jawabnya dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Eddwi menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku memanggil para korban untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ke kamar di Rusun Asrama.
"Awalnya mereka dipanggil karena diduga tidak melaksanakan kegiatan kurve yang sudah diperintahkan,” ucapnya.
Kegiatan kurve merupakan tugas rutin yang harus dijalankan anggota.
Namun, saat dilakukan pengecekan, terdapat laporan bahwa beberapa anggota tidak menjalankan tugas tersebut.
Setelah mendapat panggilan tersebut, salah satu anggota datang lebih dulu, kemudian disusul oleh korban lainnya, termasuk Bripda Natanael.
“Di situlah diduga terjadi penganiayaan,” imbuhnya.
Sehingga, berdasarkan dugaan sementara, pemicu kejadian adalah pelanggaran disiplin karena tidak melaksanakan tugas kurve.
“Pemicunya karena tidak melaksanakan kurve. Dipanggil untuk dimintai keterangan, namun kemudian terjadi peristiwa tersebut,” ujar Eddwi.
Baca juga: KRONOLOGI Awal 4 Oknum Polisi Ngamuk di Medan, Pamer Senjata Api Hajar Tukang Pangkas
Update 1 Orang Tersangka
Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Direktorat Samapta (DIT Samapta) Polda Kepri Bripda Natanael Simanungkalit.
Baca juga: Tanggapan KPK Kabar Tersangka Kasus Korupsi Emas Meninggal di China
Seperti diketahui, Bripda Natanael dilaporkan meninggal dunia di Kamar Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam.
"Memang terjadi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DIT Samapta. Senior korban, Bripda AS," ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto di Gedung Propam, Selasa (14/4/2026) siang, dilansir dari TribunBatam.
Lanjut dia, saat ini Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sementara baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi kami masih dalami, apakah ada pihak lain yang turut melakukan tindakan kekerasan,” kata Eddwi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-Polda-Kepri-Bripda-Natanael-Simanungkalit-tewas.jpg)