Berita Viral

NASIB ASN Ditipu Rekannya Sendiri, Rugi Rp550 Juta Usai Tergiur Diimingi Proyek Pemprov

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan penyidik Polresta Mamuju ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Selasa (14/4/2026).

IST/Tribun-Sulbar.com/Suandi
ASN TIPU ASN - Tersangka penipuan IRM, yang juga merupakan ASN Pemprov Sulbar saat menuju Kantor Kejari Mamuju, Selasa (14/4/2026). IRM menawarkan kerja sama proyek di Pemprov Sulawesi Barat dengan syarat korban menyetor uang terlebih dahulu. Korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp500–550 juta setelah proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. 

Dengan tangan yang terikat cable tie kuning, ia terus berjalan cepat menghindari kejaran awak media sambil mendekap tas biru miliknya.

Baca juga: PENGAKUAN 16 Mahasiswa FH UI Lecehkan mahasiswi, Ternyata Sasarannya Juga Dosen Wanita, Kampus Malu

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kini, korban hanya bisa berharap pada proses hukum di Pengadilan Negeri Mamuju agar keadilan segera ditegakkan.

"Korban sangat mengharapkan perkara ini segera disidangkan, karena sejak lama menunggu pengembalian kerugian namun tersangka sama sekali tidak memiliki itikad baik," tutup Herman.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved