Berita Viral

PENGAKUAN 16 Mahasiswa FH UI Lecehkan mahasiswi, Ternyata Sasarannya Juga Dosen Wanita, Kampus Malu

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2023 yang melakukan pelecehan seksual

IST/YouTube/TribunnewsBogor
KASUS PELECEHAN FH UI - Tangkapan layar chat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2023 yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ternyata memiliki target dosen wanita

Para pelaku sudah ditampilkan di forum untuk menyampaikan pengakuannya. 

Para mahasiswa ini benar-benar predator seksual yang sangat membahayakan di dunia pendidikan, terlebih pendidikan tinggi. 

Mereka melakukan serangan seksual layaknya binatang. 

Percakapan para pelaku di media sosial juga viral. 

Ironisnya, para calon penegak hukum ini menjadikan mahasiswi, rekan sejawat, bahkan dosen mereka sendiri sebagai objek diskusi mesum dengan dalih hanya sekadar bercanda untuk memancing reaksi grup.

Terlihat dalam postingan media sosial, para pelaku membicarakan bagian intim wanita.

Mereka bahkan menggunakan bahasa intim dalam percakapan tersebut.

Korbannya beberapa mahasiswa, dosen, bahkan kakak dari pelaku sendiri.

Baca juga: Inspektorat Medanb Siap Evaluasi Dugaan Mark Up Lampu LED Dishub, Selisih Harga Jadi Sorotan Utama

Baca juga: PILU Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.

Menurutnya para pelaku merupakan anggota dari grup chat Line dan WhatsApp.

"Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan," katanya.

Hingga kini Dimas belum dapat memastikan jumlah korban dari 16 pelaku.

"Saya belum bisa konfirmasikan, dan belum bisa saya publikasikan juga mengingat pentingnya keamanan bagi para korban," katanya.

Baca juga: Inspektorat Medanb Siap Evaluasi Dugaan Mark Up Lampu LED Dishub, Selisih Harga Jadi Sorotan Utama

Baca juga: PILU Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan

Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved