Berita Viral
PENGAKUAN 16 Mahasiswa FH UI Lecehkan mahasiswi, Ternyata Sasarannya Juga Dosen Wanita, Kampus Malu
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2023 yang melakukan pelecehan seksual
"Kalau tidak salah saya baca juga di berita bahwa Dekan sudah mengeluarkan sikap, menyatakan bahwa mereka akan mencabut status ikatan mahasiswanya," ujar Maria.
"Tetapi kalau lihat dari UU TPKS ini kan baru proses semacam proses etik di kampus," lanjut dia.
Maria menilai, penyikapan tersebut tidak cukup.
Agar menjadi efek jera bagi pelaku, ia menyarankan korban membuat laporan ke kepolisian.
"Sebaiknya Dekan bisa memfasilitasi korban untuk juga melapor kepada kepolisian, supaya ini betul-betul menjadi efek jera karena ini kategorinya tidak main-main," katanya.
"Ini adalah termasuk tindak pidana kekerasan seksual. Bahwa pembuktiannya nanti akan dilakukan di kepolisian itu hal lain, tapi ini adalah kategorinya kekerasan seksual," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
| PILU Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| KRONOLOGI Penjual Es Campur Diperas Rp30 Juta Oleh Anggota Ormas, Minta Uang Damai Gegara Direkam |
|
|---|
| NASIB Pilu Calon Polwan Korban Pemerkosaan, Tiga Oknum Polisi Terlibat, Hotman Paris Turun Tangan |
|
|---|
| Aksi Nekat Preman Tagih Setoran Rp250 Ribu, Warung Terancam Dibakar |
|
|---|
| TANGIS Sekjen PKS Aboe Bakar saat Sampaikan Permohonan Maaf ke Ulama dan Warga Madura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Chat-Pelecehan-Grup-Mahasiswa-Hukum-UI-Bahas-Hal-Mesum-Soal-Dosen-Hingga-Kakak-Pelaku.jpg)