Berita KPK
Tanggapan KPK Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN Rawan Terjadi Korupsi
KPK menangapi polemik pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pulung menekankan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus serius dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal negara saat ini sedang menghadapi tantangan, sehingga setiap pengeluaran harus benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya informasi bahwa harga motor listrik yang dibeli lebih tinggi dibanding produk sejenis di pasaran. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak dijelaskan secara transparan.
“Kami meminta BGN untuk menjelaskan semuanya secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.
DPR Klaim Tak Pernah Diajak Konsultasi
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pengadaan tersebut.
"Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak," kata Charles.
Ia juga menyinggung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut sempat menolak pengadaan tersebut pada 2025. Namun, menurutnya, realisasi tetap berjalan hingga unit motor sudah masuk ke Indonesia.
"Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia," ucapnya.
Charles bahkan menyebut adanya kejanggalan lain terkait kesiapan infrastruktur pihak distributor.
"Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi," ucapnya.
"Dan ternyata di dalam sudah dipersiapkan akan ada satu SPPG yang akan beroperasi di sana. Jadi ini something fishy, jadi kita akan meminta penjelasan dari Pak Kepala BGN di depan," imbuhnya.
BGN Bilang Bukan Mendadak
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut bukanlah program mendadak.
Ia menyebut seluruh proses telah direncanakan sejak anggaran 2025 dan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen telah mengajukan Surat Perintah Membayar yang kemudian masuk dalam skema RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran), sesuai regulasi Kementerian Keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)