Berita KPK
Tanggapan KPK Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN Rawan Terjadi Korupsi
KPK menangapi polemik pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Perhatian KPK juga tertuju pada proses pelaksanaan, termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rekam jejak perusahaan pemenang tender.
Hal ini merespons sorotan publik dan DPR mengenai perusahaan penyedia motor listrik tersebut yang disebut-sebut masih baru, bahkan kantor distributornya dikabarkan belum sepenuhnya rampung.
Menanggapi hal tersebut, Budi menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi dalam pemilihan vendor.
"Ya, tentunya begini, dalam konteks pandangan KPK adalah melihat bagaimana proses itu dilakukan. Proses perencanaannya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa. Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat. Mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan. Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Polemik pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai puluhan juta rupiah per unit ini sebelumnya memicu kritik tajam dari Komisi IX DPR RI.
DPR menilai pengadaan tersebut tidak memiliki urgensi, harganya terindikasi terlalu tinggi dibandingkan harga pasar, dan kabarnya tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak legislatif maupun disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan.
Bahkan, aparat kepolisian sempat terlihat berjaga di sekitar kantor perusahaan pemenang tender, PT Yasa Artha Trimanunggal, di Jakarta Barat.
Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut bukan program dadakan, melainkan sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dengan tujuan untuk menjangkau daerah-daerah dengan akses geografis yang sulit.
Ia juga mengeklaim proses pengadaan berjalan transparan dan menggunakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.
Kendati demikian, dengan masuknya radar KPK ke dalam polemik ini, seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban BGN dipastikan akan diuji akuntabilitasnya.
DPR Soroti Kejanggalan Pengadaan
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menjadi salah satu yang vokal mempertanyakan proses pengadaan tersebut.
Ia menyoroti fakta bahwa rencana pembelian motor listrik sempat dicoret oleh Menteri Keuangan, namun tetap dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengadaan yang nilainya mencapai Rp1,39 triliun itu disebut menggunakan anggaran tahun 2025, sementara unit barangnya baru direalisasikan pada Mei 2026.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme pengadaan dan kesesuaiannya dengan prinsip tata kelola keuangan negara.
“Selama ini informasi dari Kementerian Keuangan dan BGN mengenai proyek pengadaan motor listrik ini saling bertolak belakang, ini perlu diluruskan,” ujar Pulung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)