Berita Viral

PELAKU Pembunuhan Siswa SMP di Sragen Tidak Ditahan, Orang Tua Pelaku Janji Anaknya Tak Kabur

Pelaku pembunuhan pelajar SMPN 2 Sumberlawang Sragen tidak ditahan Polisi. Pelaku inisial DTP (14) merupakan pelaku pembunuhan.

|
HO
Viral video aksi kekerasan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku pembunuhan pelajar SMPN 2 Sumberlawang Sragen tidak ditahan Polisi. Pelaku inisial DTP (14) merupakan pelaku pembunuhan.   

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Kami menetapkan DTP pelajar SMPN 2 Sumberlawang sebagai pelaku anak karena telah melakukan kekerasan kepada WAP yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Dewiana, dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (9/4/2026).

Dijelaskannya, tidak ditahannya DTP sudah sesuai aturan dalam sistem peradilan anak yang mengedepankan perlindungan serta pendekatan khusus bagi pelaku di bawah umur.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku DTP sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.

Ia menegaskan, orang tua pelaku memberikan jaminan bahwa anaknya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Penanganan kasus ini pun mengacu pada regulasi yang melarang penahanan anak jika telah ada jaminan tersebut, sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Meski tidak ditahan, pelaku tetap menjalani proses hukum.

Diketahui korban WAP (14) sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah insiden di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 WIB di depan kelas 7C.

Pelaku melakukan kekerasan seorang diri dengan menggunakan tangan kosong.

"Pelaku anak melakukan kekerasan kepada korban dengan tangan kosong dengan interaksi dengan tangan dan kaki dan perbuatannya dilakukan sendirian," ujarnya.

Baca juga: Pelaut Selingkuh dan Telantarkan Istri serta Anak-anaknya di Medan, Istrinya Kini Melapor ke Polisi

Baca juga: KASUS Apa yang Disembunyikan Ahmad Sahroni sehingga Pegawai KPK Gadungan Bisa Memerasnya Rp300 Juta

Keduanya diketahui masih satu angkatan, meski berasal dari kelas yang berbeda. 

Insiden bermula dari pertemuan keduanya saat pergantian mata pelajaran, yang kemudian berujung pada cekcok.

"Saat itu di kedua kelas masih dalam transisi pergantian Mapel, kelas korban IPS dan pelaku Matematika, dan saat itu kedua kelas belum ada guru yang masuk, sehingga korban dan pelaku bisa keluar kelas dan mereka bertemu, saat ketemu terjadi guyonan yang berbuah saling ejek antara pelaku anak dan korban dan terjadilah perkelahian tersebut," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved