Harga BBM
Resmi Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Se-Indonesia, BBM Pertalite dan Solar Dibatasi per 1 April
Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat santer dikabarkan naik mulai 1 April 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat santer dikabarkan naik mulai 1 April 2026.
Akibat isu tersebut, sejumlah SPBU di Sumut ramai diserbu pengendara mengisi BBM.
Beberapa SPBU di Medan tutup.
Terkini, pemerintah memastikan, belum ada kenaikan harga BBM.
Pertamina pun memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tepat sasaran.
Namun, pemerintah melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU.
Aturan terkait pembatasan pembelian BBM berlaku mulai hari ini 1 April 2026,
Baca juga: Kepala Kejaksaan Karo Diperiksa, Nasibnya Diusulkan Dicopot Gara-gara Perkara Amsal Sitepu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, sejatinya aturan yang diterbitkan pemerintah sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Pemerintah membatasi pembelian bensin subsidi jenis Pertalite hingga Solar maksimal 50 liter hingga 80 liter sehari.
Baca juga: Mulai 1 April Pembagian MBG Dikurangi, Kini Jadi 5 Hari Sepekan, Hemat Anggaran 20 Triliun
Bahlil lantas bercerita kalau dirinya merupakan mantan sopir angkutan kota (angkot) sehingga memahami betul kapasitas harian mobil terhadap BBM.
Baca juga: Nasib Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Disingkirkan Bosnia lewat Drama Adu Penalti
"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari," kata Bahlil saat jumpa pers secara daring, Selasa (31/3/2026) malam.
Atas hal itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut menyatakan kalau aturan atau kebijakan yang baru diteken pemerintah itu sejatinya tidak akan mengganggu kebutuhan pengendara roda empat terhadap BBM subsidi.
Pasalnya, pemerintah juga kata Bahlil, akan terus mendorong agar masyarakat bisa lebih bijak dalam membeli BBM.
"Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak. Jadi kita akan mendorong ke sana. Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," ucap Bahlil.
Pembelian BBM Subsidi Dibatasi
Pemerintah menetapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan RON 90 atau jenis Pertalite dan Gas Oil atau Solar terhitung mulai 1 April 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengendara-roda-dua-dan-empat-mengantre-panjang-untuk-mengisi-BBM.jpg)