Sumut Terkini

Di Tengah Efesiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuan Naik Gaji, Bakal Terima Rp 37,2 Juta per Bulan

Sekwan DPRD Padangsidimpuan Roy Susanto Siagian membenarkan adanya kenaikan tersebut.

|
TRIBUN MEDAN/Istimewa
NAIK GAJI - Foto gedung DPRD Padangsidimpuan. Kini para wakil rakyat akan mendapat kenaikan gaji senilai Rp 37,2 juta per bulan. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Di tengah kondisi efesiensi, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bakal menerima kenaikan gaji menjadi Rp 37,2 juta.

Kenaikan gaji anggota DPRD Padangsidimpuan yang sebelumnya Rp 33 juta, kini bertambah senilai Rp 4,2 juta.

Kenaikan sebesar Rp 4,2 juta tersebut disebut telah melalui pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.

Sekwan DPRD Padangsidimpuan Roy Susanto Siagian membenarkan adanya kenaikan tersebut.

Ia menyebut penyesuaian sudah berlaku sejak 2025.

“Benar, ada kenaikan sebesar Rp 4,2 juta. Sebelumnya Rp33 juta, sekarang menjadi Rp37,2 juta,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurut Roy, dasar hukum kenaikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Khususnya Pasal 8, serta disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan tersebut dipengaruhi oleh salah satu komponen tunjangan.

“Kenaikan utamanya berasal dari Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI),” jelasnya.

Alasan gaji naik

Roy kemudian memaparkan alasan kenapa gaji anggota DPRD Padangsidimpuan bisa naik.

"Kenapa naik? Yang pertama berdasarkan salah satu indikatornya di PP 18 tahun 2017 di Pasal 8 huruf 6 disebutkan bahwa pemberian tunjangan reses yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 Kemampuan Keuangan Daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, di tahun 2024 ke bawah, kemampuan Keuangan Daerah berdasarkan perwal badan keuanganya memang rendah.

"Tetapi tahun 2025 sampai tahun ini seusai Perwal Kas Kemampuan Keuangan Daerah kita termasuk Sedang. Jadi seusai PP 18 tahun 2017 ini," jelasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved