Berita Viral

MOTIF Pria Aniaya Pemilik Warung Remang-Remang Hingga Tewas, Marah Karena Ajakan Bercinta Ditolak

Kasus pembunuhan terhadap pemilik warung remang-remang di Kabupaten Subang telah terkuak.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
FOTO ILUSTRASI - Kasus pembunuhan terhadap pemilik warung remang-remang di Kabupaten Subang telah terkuak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan terhadap pemilik warung remang-remang di Kabupaten Subang telah terkuak.

Polisi telah menangkap pelaku yang membunuh wanita pemilik warung remang-remang, Selasa (24/3/2026). 

Korban diketahui bernama NA (47), warga Tasikmalaya.

Saat ditemukan, jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap, diduga telah meninggal lebih dari satu hari.

Kabar terbaru, pelaku berinisial AR (44) berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor," ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat konfrensi pers di Mapolres Subang, dikutip dari TribunJabar, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: KENAPA Israel Turuti Permintaan Pakistan Menghapus Menlu dan Ketua Parlemen Iran dari Daftar Target?

Baca juga: DPRD dan Pemko Siantar Sepakati Pembentukan Dua Peraturan Daerah yang Baru Tahun Ini

Saksi mata, Ujang Suhana, mengatakan dirinya awalnya diminta seorang pemandu lagu untuk mengecek warung tersebut.

"Saya lihat pintu tertutup tapi lampu dan TV masih nyala. Terus mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi," ucapnya.

Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan pelanggan yang kemudian ikut bekerja di tempat usaha korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi.

Saat itu, pelaku mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan.

Namun ajakan tersebut ditolak.

Kapolres menyebutkan, penolakan korban yang menganggap hubungan mereka seperti saudara memicu emosi pelaku.

Dalam kondisi marah, lanjut Dony, pelaku mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved