Berita Viral

DUKA Keluarga Pemotor Tewas Dikejar Polisi, Pernikahan Sang Kakak Dimajukan & Digelar di Kamar Mayat

Kematian Diva membuat pihak keluarga memajukan prosesi pernikahan kakak kandung korban, Dava Dwi Herianto.

Editor: Juang Naibaho
Tribunjatim.com
MENIKAH DI KAMAR JENAZAH - Prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026). Ijab kabul digelar setelah Diva Tri Herianto, adik mempelai pria, tewas dalam kecelakaan tunggal usai dikejar polisi lalu lintas (polantas). (Istimewa/Tribunjatim) 

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa memilukan pengendara motor meninggal karena menabrak tiang saat dikejar polisi, menguak sisi lain tentang duka keluarga korban.

Korban Diva Tri Herianto meninggal pada Rabu (25/3/2026) setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang dan tangga di tepi jalan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jatim. Saat itu, Diva dikejar polisi karena dugaan pelanggaran lalu lintas.

Kematian Diva membuat pihak keluarga memajukan prosesi pernikahan kakak kandung korban, Dava Dwi Herianto.

Pernikahan Dava dengan Putri Yunita Sari digelar di tengah suasana duka di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan.

Rencana pernikahan yang sedianya berlangsung di rumah mempelai perempuan dibatalkan setelah kabar duka datang dari keluarga mempelai pria.

Ijab Kabul di Samping Jenazah

Dilansir Tribunjatim.com, ijab kabul berlangsung di samping jenazah korban. 

Prosesi disaksikan keluarga dan perangkat desa setempat.

Pasca melafadkan ijab kabul dan dinyatakan sah, mempelai pria langsung menangis dan memeluk seorang wanita yang berada di sebelahnya.

“Iya kemarin ada pernikahan atau ijab kabul di kamar jenazah rumah sakit (RSUD dr Darsono Pacitan),” ungkap Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, Kamis (26/3/2026),

Dia menjelaskan bahwa ijab kabul pasangan Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto digelar Rabu (25/3/2026) kemarin, setelah RSUD dr Darsono menerima jenazah Diva Tri Herianto.

“Setelah selesai visum luar dan pembersihan, keluarga korban datang ke instalasi kamar jenazah kemudian ada permohonan untuk melakukan pernikahan,” urainya.

Keterangan keluarga menyatakan bahwa, memang ada rencana pernikahan antara Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto, kakak korban.

“Sebenarnya menikahnya hari ini (26 Maret 2026) tapi karena adiknya meninggal dimajukan (25 Maret),” urainya.

Johan mengaku bahwa pihak RSUD dr Darsono memfasilitasi permintaan pernikahan itu, dengan pertimbangan suasana duka yang dirasakan keluarga korban.

“Kebetulan kan juga petugas KUA (Kantor Urusan Agama) juga memfasilitasi. Jadi bagi kami RSUD dr Darsono tidak masalah,” terangnya.

Resepsi Dibatalkan, Diganti Doa Bersama

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved