Berita Viral

Terungkap Kejanggalan Tewasnya Ermanto, Keluarga Heran Saksi yang Angkat Korban di TKP tak Diperiksa

Polisi klaim sudah mengungkap kasus tewasnya ermanto Usman. Tapi eluarga korban mengungkap kejanggalan

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
PEMBUNUHAN ERMANTO USMAN - Sudirman (kiri) yang dijadikan tersangka kasus pembunuhan Ermanto Usman (kanan). Keluarga curiga kematian Ermanto bukan pembunuhan biasa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mengklaim sudah mengungkap kasus pembunuhan Ermanto Usman.

Pembunuhan disebut dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan  pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) 

Ada pun terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap yakni Sudirman (28).

Namun keluarga korban mengungkap kejanggalan tewasnya  Ermanto Usman.

Keluarga Menduga Pembunuhan Berencana

 Tim kuasa hukum keluarga almarhum Ermanto Usman mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (25/3/2026) untuk mengajukan laporan baru terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa Hukum dan Keluarga almarhum Ermanto Usman, pensiunan JICT yang tewas di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, awal Maret lalu, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk mengajukan Laporan Kepolisian (LP) baru, Rabu (25/3/2026).
Kuasa Hukum dan Keluarga almarhum Ermanto Usman, pensiunan JICT yang tewas di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, awal Maret lalu, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk mengajukan Laporan Kepolisian (LP) baru, Rabu (25/3/2026). (TRIBUN MEDAN/Tribunnews/Alfarizy)

Pihak keluarga secara terbuka mempertanyakan prosedur penyidikan kepolisian yang dinilai belum menyentuh saksi-saksi kunci di lokasi kejadian.

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun, yang mendampingi keluarga korban, menyatakan bahwa hasil rilis kepolisian sebelumnya masih dirasakan tidak sesuai dengan fakta yang dialami keluarga.

Salah satu poin krusial adalah belum diperiksanya Dalsaf Usman, kakak kandung korban, yang merupakan saksi penting menurut tim kuasa hukum.

"Contoh yang paling gampang, beliau sendiri sebagai kakak kandung belum juga dimintai keterangan. Lalu kemudian saksi, beberapa saksi yang memang mengetahui dan mengangkat mayat juga belum diperiksa. Jadi memang perlu pendalaman," ujar Dharma Pongrekun di Mapolda Metro Jaya.

Dharma menekankan pihak keluarga ingin agar penyidikan dilakukan lebih teliti dan mencakup seluruh aspek yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejanggalan serupa diungkapkan oleh anggota tim hukum lainnya, Erles Rareral. Ia membeberkan fakta keponakan korban, adalah orang yang terlibat langsung dalam proses evakuasi adiknya, namun belum pernah dimintai keterangan resmi oleh penyidik hingga saat ini.

"Kenapa? Karena sampai dengan saat ini beliau belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk keponakan beliau. Beliau ini datang ke TKP ditelepon," ujar Erles.

"Beliau ini yang ikut mengeluarkan korban dari dalam kamar lewat jendela. Dan beliau ini yang mengangkut, mengangkat Pak Ermanto Usman ke ambulans dan mengantarkan almarhum sampai di rumah sakit," ungkapnya.

Menurut Erles, pengabaian terhadap saksi kunci yang berinteraksi langsung dengan jenazah di TKP memicu keresahan besar di pihak keluarga.

"Beliau juga bercerita kemarin dan hari ini 'kenapa ya saya tidak dipanggil?'. Oleh karena itu berangkat dari situ saya berkomunikasi dengan Jenderal (Dharma), akhirnya keresahan itu kami menjawab hari ini dengan menemani keluarga. Beliau ini mendapatkan kuasa dari keluarga besar Usman untuk membuat laporan baru," tegas Erles.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved