Berita Viral

ANGKUHNYA Roy Suryo, Ogah Minta Maaf ke Jokowi, Ngaku Tak Butuh Pengampunan

Roy Suryo secara tegas menolak tawaran damai maupun permintaan maaf dari Jokowi, dan memilih tetap melanjutkan perjuangannya

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sikap angkuh Roy Suryo yang ogah minta maaf ke Jokowi menjadi sorotan.

Roy Suryo secara tegas menolak tawaran damai maupun permintaan maaf dari Jokowi, dan memilih tetap melanjutkan perjuangannya.

Roy menegaskan dirinya tidak membutuhkan Restorative Justice (RJ) maupun pengampunan dalam kasus ini.

"Nggak perlu ditawar-tawarin dan saya nggak butuh maafnya, saya nggak butuh maaf dia (Jokowi).

Nggak usah lah Restorative Justice ala Solo ini, ngaco, nggak usah," katanya, Kamis (12/3/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia juga mengaku mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk para ahli.

Baca juga: KORBAN Jiwa Kecelakaan di Majalengka Bertambah, Kini Total 6 Orang Tewas, 14 Orang Luka-Luka

"Kami tidak akan bergeser, apalagi sudah didukung dengan banyaknya ahli-ahli,

tidak hanya ahli biasa, itu ada profesor, doktor, dan juga lain-lain yang ada di belakang kami," ucapnya.

Roy bahkan menyindir polemik ini tidak akan selesai tanpa pembuktian langsung.

"Kita nikmati saja, kalau guyonnya masyarakat itu, sampai Iran dan Amerika saja menyatakan, ini tidak akan berhenti sebelum Jokowi menunjukkan ijazah asli," imbuhnya.

Menurut Roy, langkah Rismon yang meminta maaf juga tidak akan menghentikan proses yang sedang berjalan.

Baca juga: VIRAL Puluhan Ban Mobil Pengunjung Monas Dikempesi hingga Ringsek, Niat Libur Malah Sial

"Rismon tidak bisa menghentikan apa-apa, saya berdoa saja, ini bulan suci Ramadan,

dia dapat hidayah lah dan tercerahkan nanti kemudian sadar," tuturnya.

Di sisi lain, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo kini memasuki fase baru.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, jalur damai melalui Restorative Justice (RJ) mulai ditempuh oleh sejumlah pihak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved