Berita Viral

PENGAKUAN Silvia Istri Noel Ebenezer Bocorkan Gus Yaqut Tak Ada di Rutan KPK Saat Jenguk Suaminya

Inilah pengakuan Silvia Rinita istri Noel Ebenezer bocorkan Gus Yaqut tak ada di rutan KPK

Tribunnews.com
EKS MENAG DITAHAN - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).  

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan Silvia Rinita istri Noel Ebenezer bocorkan Gus Yaqut tak ada di rutan KPK.

Adapun Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang mengungkap bahwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tidak ada di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silvia menyebut jika suami dan sejumlah tahanan KPK tak melihat keberadaan Gus Yaqut di Rutan KPK.

Hal itu terjadi sejak Kamis (19/3/2026).

Momen Silvia menyebut Gus Yaqut tak terlihat di Rutan KPK terjadi setelah ia menjenguk Noel Ebenezer pada momen Lebaran, Sabtu (21/3/2026).

"Tadi sempat enggak melihat Gus Yaqut. Infonya, katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.

Informasi dari Silvia tersebut lantas membuat masyarakat bertanya-tanya soal keberadaan Gus Yaqut.

Baca juga: Rumah Nenek 75 Tahun Ludes Terbakar di Medan Helvetia, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 200 Juta


Usut punya usut, Yaqut Cholil Qoumas rupanya menjadi tahanan rumah.

Gus Yaqut telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih ke Mahkota Residence di kawasan Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengalihan penahanan tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

KPK menjamin penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya akan tetap berlanjut tanpa hambatan.

"Pengalihan jenis penahanan ini kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan. Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Namun, setelah menuai kritikan dari publik, KPK resmi membatalkan status tahanan rumah Gus Yaqut.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut kini diputuskan untuk kembali menjalani penahanan di Rutan KPK.

Budi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini.

Baca juga: KPK Persilahkan Tersangka Korupsi Lainnya Mengajukan Jadi Tahanan Rumah Usai Gus Yaqut

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved