WFH ASN

Pastikan Kebijakan WFH Usai Lebaran, Purbaya Sebut Bisa Hemat BBM 20 Persen

Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN setelah libur Lebaran 2026

Editor: Juang Naibaho
Dreamina AI
Ilustrasi seorang ASN wanita sedang bekerja. Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN setelah periode libur Lebaran 2026 usai.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah periode libur Lebaran 2026 usai. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi gangguan pasokan dan tingginya harga minyak global imbas ketegangan di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, aturan teknis mengenai kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan.

"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. (Berlaku) untuk ASN maupun imbauan untuk swasta," ujar Airlangga usai melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Sektor Pelayanan Publik Tetap WFO 

Kebijakan WFH ini memiliki pengecualian yang ketat. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Layanan publik dipastikan harus tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. 

"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri," ucap Airlangga. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan ini tidak berarti ASN bekerja dari rumah sepenuhnya. 

Frekuensi WFH dipastikan hanya berlaku satu hari dalam sepekan.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas pegawai. 

“Nanti libur terus. Nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” kata Purbaya, Sabtu (21/3/2026). 

Meskipun hari pelaksanaan pastinya masih menunggu koordinasi lintas kementerian, Purbaya mengusulkan hari Jumat sebagai opsi pelaksanaan WFH.

Jika diterapkan pada hari Jumat, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat hingga Minggu. 

Skenario ini dinilai dapat mendorong aktivitas ekonomi rumah tangga sekaligus memberikan stimulasi bagi sektor pariwisata.

Hemat BBM 20 Persen

Berdasarkan hitungan kasar pemerintah, penerapan WFH satu hari dalam seminggu diprediksi mampu menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen atau sekitar seperlima dari konsumsi normal. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved