Berita Viral
Keenan Nasution Akhirnya Resmi Cabut Gugatan ke Vidi Aldiano, Tak Sanggup Dihujat Netizen?
Keenan Nasution akhirnya resmi cabut gugatan kepada alm Vidi Aldiano soal lagu Nuansa Bening setelah sebelumnya masih kekeuh
TRIBUN-MEDAN.COM – Keenan Nasution akhirnya resmi cabut gugatan kepada alm Vidi Aldiano.
Adapun kasus gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti kepada alm Vidi Aldiano soal lagu Nuansa Bening akhirnya terselesaikan.
Terkini Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akhirnya mencabut gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang.
"Atas nama klien kami Pak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/3/2026).
Meski tidak secara otomatis terhenti, namun Minola menjelaskan, gugatan dapat dicabut selama belum ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung terkait kasasi.
"Apakah itu dibenarkan secara hukum? Iya dibenarkan secara hukum."
Baca juga: Polres Batubara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan untuk Warga
"Tidak otomasi berhenti, tapi ketika pemohon kasasi atau kuasa hukumnya ingin mencabut proses kasasi itu, maka proses kasasi itu dapat dicabut atau dibatalkan sepanjang belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," jelasnya.
Sementara itu, Minola menyebut kasasi diajukan sebelum Vidi meninggal dunia.
"Jadi karena kasasinya ini baru teregister, dan teregisternya ini sebelum almarhum berpulang," bebernya.
Untuk itu, Minola membantah bahwa kliennya tetap melanjutkan perkara hukum meski Vidi telah berpulang.
"Jadi kalau dikatakan Keenan tetap meneruskan, meneruskan apa? Orang sudah berjalan," tembaknya.
Sebelumnya, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memenangkan beberapa gugatan yang diajukan secara terpisah oleh pihak penggugat.
Baca juga: TRUMP Kerahkan Jet Tempur Thunderbolt Serang Kapal Iran di Selat Hormuz, Misi Buka Jalur Minyak
“Yang pertama bahwa sebenarnya kami selaku kuasa hukum dari almarhum Vidi dan juga Om Haris itu kita sudah memenangkan tiga gugatan yang terpisah," ujar Yakup, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Kamis (19/3/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyanyi-Vidi-Aldiano-meninggal-dunia.jpg)