Berita Viral
BEGINI Cara Eks Pejabat Bank Tilep Uang Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara hingga Rp 28 Miliar
Modus Andi Hakim Febriansyah, eks kepala Kas Bank Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat menggelapkan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara.
TRIBUN-MEDAN.Com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko membeberkan modus Andi Hakim Febriansyah, eks Pimpinan Kas Bank Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, menggelapkan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara hingga senilai Rp28 miliar.
Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu. Saat itu, Andi Hakim Febriansyah (AH) menawarkan pihak gereja untuk menghimpun dana jemaat atau Credit Union (CU) ke bank pelat merah dengan menawarkan produk investasi bernama "Deposito Investment".
Di sini, Andi Hakim Febriansyah menjanjikan jemaat akan mendapatkan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen per tahunnya. Padahal, produk investasi bernama "Deposito Investment" yang ditawarkan itu sama sekali tidak ada di Bank alias fiktif.
Karena percaya tipu muslihatnya, pihak gereja pun mau menghimpun dana dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari bunga yang nantinya akan dibagi per tahun.
"Jadi, sebenarnya produk ini tidak dikeluarkan oleh bank. Namun tersangka mengatakan bahwa ada produk yang dapat memberikan bunga sebesar 8 persen per tahun, yaitu bernama deposito investment,"kata Kombes Pol Rahmat Budi Handoko,Rabu (18/3/2026).
"Nah, sementara rata-rata bunga yang biasa diberikan itu sebesar 3,7 persen,"sambungnya.
Untuk meyakinkan para jemaat, tersangka rela mengeluarkan uang pribadi beberapa kali untuk diberikan kepada jemaat gereja, seolah-olah itu adalah bunga atau keuntungan dari investasi. Namun, uang yang disebut bunga 8 persen sebagai keuntungan disetorkan Andi secara manual, bukan secara otomatis sebagaimana mestinya.
Lalu, Andi juga menerbitkan surat palsu, tanda tangan palsu untuk menarik duit, dan bilyet atau dokumen resmi yang menunjukkan nasabah punya uang di dalam bank, untuk mengelabui jemaat.
Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, uang para jemaat diduga dipindahkan ke rekening istrinya bernama Camelia Rosa, dan perusahaan mereka bernama PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.
"Kemudian, ada juga pemalsuan-pemalsuan dokumen dari tersangka dengan menerbitkan bilyet deposito palsu, alias bilyet aspal, dan memasukkan tanda tangan nasabah, saudara Manotar Marbun, pada formulir penarikan tunai, untuk memindahkan dana ke rekening penampung milik pribadi atau istri dan perusahaan miliknya, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera,"jelasnya kemudian.
Awal Mula Terkuaknya Eks Pejabat Bank Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja di Labuhanbatu
Lebih lanjut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, pada Desember 2025 lalu merupakan terakhir kalinya jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara mengumpulkan dan menyimpan uang ke Bank.
Penyetoran uang masih berjalan seperti sebelumnya, tanpa kecurigaan. Akan tetapi, dokumen Bilyet atau dokumen resmi kepemilikan uang di Bank diambilnya dengan alasan akan ada pembaharuan.
Pada 9 Februari 2026, tersangka Andi Hakim Febriansyah mengajukan cuti ke perusahaan. Kemudian, pada 18 Februari nya, ia mengundurkan diri sebagai karyawan Bank, dan pensiun dini terhitung 20 Februari 2026.
Karena Andi sudah mengundurkan diri, seorang pegawai Bank, bernama Ari Septian Saragih, sebagai pengganti Andi mendatangi gereja, dan menyampaikannya ke suster, juga pengurus.
Mendengar Andi sudah pensiun dini, suster Natalia kaget, dan buka suara kalau pihak gereja menitipkan uang kepada Andi. Kemudian pihak bank melakukan investigasi mandiri mengenai uang para jemaat, dan didapat ada indikasi penggelapan.
Umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
Uang Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar
Dana CU Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
| PEMERINTAH Tetapkan ASN WFH Setiap Hari Jumat |
|
|---|
| AMARAH Clara Shinta Pergoki Suaminya Video Call dengan Wanita Bayaran: Kamu Nafkahi Aku Aja Enggak |
|
|---|
| DOKTER TIFA dan Roy Suryo Berpotensi Tak Dimaafkan Oleh Pelapor Kasus Ijazah Jokowi: Minta Ditahan |
|
|---|
| SERTU Nur Ichwan yang Gugur di Lebanon Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan, Istri Sudah Punya Firasat |
|
|---|
| KONTRAS Minta Polisi Jangan Takut dengan TNI untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggelapan-Rp-28-Miliar.jpg)