Berita Viral
Prabowo Didesak Bentuk TGPF, 4 Oknum TNI Ditangkap Kasus Andrie, Beda Identitas Versi TNI dan Polri
Kini Presiden Prabowo didesak segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen terkait kasus penyerangan aktivis KontraS Andrie
TRIBUN-MEDAN.com - Empat oknum TNI ditangkap terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Siapa orang di balik penyerangan air keras tersebut?
Kini Presiden Prabowo didesak segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.
Desakan ini muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi, menyusul pengungkapan empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga bertindak sebagai eksekutor lapangan dalam serangan brutal tersebut.
Koalisi menilai pembentukan TGPF dan pelibatan aktif Komnas HAM sangat krusial untuk memverifikasi temuan dari pihak Kepolisian dan TNI.
Mereka khawatir ada upaya untuk melokalisir kasus ini hanya pada pelaku lapangan, tanpa menyentuh aktor intelektual di baliknya.
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, mewakili koalisi masyarakat sipil, menekankan bahwa kasus ini tidak boleh diselesaikan di ruang tertutup.
"Fakta-fakta yang disampaikan kepolisian dan TNI perlu dicek ulang kepastiannya melalui lembaga independen, dalam hal ini Komnas HAM. Oleh karena itu, sekali lagi kami mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," ujar Isnur dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/3/2026).
Selain menuntut pembentukan TGPF, koalisi juga menolak keras penyelesaian kasus melalui jalur peradilan militer.
Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menjadi ruang impunitas yang menutup akuntabilitas serta menghilangkan unsur sistematis dari kejahatan ini.
Gencar Tolak Revisi UU TNI
Mengingat rekam jejak Andrie Yunus yang gencar menolak revisi UU TNI sejak Februari 2025 dan mengawal tragedi kerusuhan Agustus 2025, koalisi meyakini serangan ini melibatkan rantai komando (chain of command).
Mereka bahkan mendesak otoritas sipil untuk mengevaluasi posisi Kepala BAIS dan Panglima TNI yang dianggap gagal mengendalikan anggotanya.
Sementara itu, pihak TNI telah mengambil langkah awal dengan mengamankan empat prajurit Detasemen Markas BAIS TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempat terduga pelaku yang berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah diserahkan ke Puspom TNI.
Keempatnya direncanakan akan ditahan di penjara militer Super Maximum Security Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-di-Sentul-International-Convention-Center.jpg)