Berita Viral
Sosok yang Perintah 4 Anggota BAIS Serang Andrie Yunus Didalami Perannya, Penjelasan Danpuspom
Empat orang terduga eksekutor lapangan terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, sudah ditahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Empat orang terduga eksekutor lapangan terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, sudah ditahan.
Kini, Pusat Polisi Militer akan mendalami sosok yang memberi perintah kepada empat prajurit TNI terduga pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengonfirmasi pertanyaan wartawan terkait apakah TNI akan mendalami sosok baik itu atasan, prajurit yag berpangkat lebih tinggi, atau senior yang memberikan perintah kepada keempat terduga pelaku.
"Jadi yang terkait perintahnya siapanya itu, kan itu, jadi nanti kita masih akan kita dalami. Karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," ucap Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (18/3/2026).
Yusri mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.
Mereka diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
Akibat penyiraman air keras tersebut Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen termasuk penurunan ketajaman penglihatan.
"Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata Yusri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan pihaknya akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Dia juga menyatakan TNI akan transparan dalam proses hukum tersebut.
"Kami dari TNI, kami tegaskan lagi di sini, kita akan bekerja dengan profesional dan transparan. Ini sudah kami buktikan, kami undang kembali wartawan untuk menjelaskan tentang update hasil penyelidikan yang TNI lakukan," pungkasnya.
“Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Danpuspom Mabes TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers, Rabu (18/3/2026) dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tampang 2 Pelaku Penyiram Andrie Yunus Ditampilkan, Pada Metro Jaya Pastikan Asli Bukan AI
Kendati demikian, penahanan terhadap mereka di Puspom TNI bersifat sementara. Menurut rencana, penahanan mereka bakal dipindahkan dalam waktu dekat.
Empat tersangka direncanakan akan dititipkan di tahanan Super Maximum Security (SMS).
“Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mayjen-TNI-Yusri-Nuryanto-Danpuspom.jpg)