Mudik Lebaran 2026

Sopir Angkot di Jabar Semringah Dapat Kompensasi Rp 1 Juta Berkat Kebijakan KDM: Lebih dari Cukup

Sopir angkot diberi uang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena diliburkan saat momen libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 

Kompas.com
DIBERI SEJUTA - M. Kholik (30), salah satu sopir angkot penerima kompensasi dari Pemprov Jabar di Polres Bogor, Minggu (15/3/2026). Jumlah kompensasi yang diterimanya Rp 1 juta untuk lima hari, yaitu mulai tanggal 22, 23, 24, 27, 28 Maret 2026.(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ratusan sopir dan pemilik angkot yang beroperasi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat uang kompensasi berkat kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sopir angkot diberi uang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena diliburkan saat momen libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 

Seorang sopir angkot jurusan Sukasari-Cibedug, M. Kholik (30), mengaku senang mendapat uang kompensasi tersebut. Meski diliburkan sementara, ia mendapatkan penghasilan untuk keluarga. 

"Ya terima kasih buat Bapak Gubernur yang sebanyak-banyaknya yang telah memberikan kompensasi buat sopir angkot," kata Kholik kepada wartawan di Polres Bogor, Minggu (15/3/2026).

Baca juga: MK Sebut Gugatan Roy Suryo Tak Jelas Perihal UU ITE, Suhartoyo Beberkan Penyebabnya

Kholik mengatakan, jumlah kompensasi yang diterimanya Rp 1 juta untuk lima hari, yaitu mulai tanggal 22, 23, 24, 27, 28 Maret 2026.

"Satu juta lima hari, satu hari Rp 200 ribu," ungkapnya. 

Kompensasi tersebut dinilainya lebih dari cukup apabila dibandingkan jika dirinya beroperasi. Sebab, penghasilannya harus dibagi dengan pemilik angkot.

"Alhamdulillah lebih dari cukup (uang kompensasi). Kita namanya menarik angkot belum bensin, belum yang punya. Baru kita yang terakhir," tuturnya. 

Baca juga: Kondisi Andrei Yunus Ditempatkan di Ruang Steril RS, Penjelasan Polda Metro Pengusutan Kasus

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada sopir dan pemilik angkot yang beroperasi di kawasan Puncak, Bogor.

Uang tersebut diberikan sebagai pengganti karena diliburkan sementara pada libur Lebaran 2026. 

"Di sini hampir 2.000 orang, terdiri dari 700 armada. Biar enggak macet kalau liburan Hari Raya Idul Fitri biar enggak jadi horor terus kalau Puncak sebelum nanti Puncak 2 dibangun," ucap Dedi kepada wartawan di Polres Bogor, Minggu (15/3/2026).

Kompensasi Sudah Dibayarkan

Sebanyak 2.000 pengemudi angkutan kota (angkot) yang beroperasi di jalur Puncak, Bogor, dijadwalkan tidak beroperasi sementara pada masa libur Lebaran 2026.

Para pengemudi tersebut tetap memperoleh kompensasi pengganti masa libur berupa uang tunai yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: JOAN Laporta Kembali Terpilih Jadi Presiden Barcelona Hingga 2031, Ini Komentar Pertamanya

Penyerahan kompensasi itu dilakukan secara simbolis di Markas Komando Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved