Berita Viral

KEKAYAAN Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK: 6 Tahun dari Ratusan Juta jadi Belasan Miliar

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring OTT KPK pada 13 Maret 2026 tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,03 miliar.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
BUPATI CILACAP KORUPSI - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). Syamsul diduga memeras puluhan perangkat daerah di Kabupaten Cilacap guna memenuhi kebutuhan uang THR Idulfitri 2026 untuk pribadi dan pihak eksternal, dalam hal ini Forkopimda. 

Ringkasan Berita:Rincian Harta Kekayaan Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK
 
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring OTT KPK pada 13 Maret 2026 tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,03 miliar
 
Kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp8,15 miliar serta koleksi kendaraan mewah, dengan tambahan utang Rp215 juta
 
Tahun 2019, kekayaannya masih ratusan juta rupiah. Kini tahun 2025–2026 melonjak drastis hingga belasan miliar rupiah

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Harta kekayaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mencapai Rp12,03 miliar, dengan dominasi aset properti dan kendaraan mewah, serta tercatat memiliki utang Rp215 juta.

Lonjakan kekayaan dalam enam tahun terakhir menjadi sorotan setelah ia terjaring OTT KPK atas dugaan pemerasan terhadap SKPD.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang ditangkap KPK sejak awal 2026.

Rincian Harta Kekayaan Syamsul Auliya Rachman (LHKPN 2025):

- Tanah dan Bangunan
Rp8,15 miliar

- Koleksi mobil kelas atas, serta Kas dan Setara Kas Rp3,88 miliar

- Total Kekayaan: 12,03 miliar

- Utang: 215 juta

Lonjakan Kekayaan:

- Tahun 2019: Kekayaan masih ratusan juta rupiah.

- Tahun 2025–2026: Melonjak drastis hingga belasan miliar rupiah.

- Lonjakan ini terjadi dalam kurun waktu relatif singkat, hanya 6 tahun. 

OTT KPK:

- OTT: Jumat, 13 Maret 2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved