Berita Viral
SPBU di Jember Disegel Setelah Viral Anggota DPRD Dikeroyok Gegara Bongkar Kecurangan Solar Subsidi
Setelah viral di medsos, BPH Migas bersama aparat penegak hukum menyegel SPBU di Kecamatan Sumbersari, Jember
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Jember, Jawa Timur, David Handoko Seto dikeroyok belasan orang saat mengungkap dugaan transaksi solar subsidi ilegal.
Transaksi pembelian BBM solar subsidi menggunakan empat drum itu berlangsung di sebuah SPBU di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Padahal SPBU tersebut tidak beroperasional 24 jam.
Setelah insiden ini viral di media sosial (medsos), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas bersama aparat penegak hukum menyegel SPBU tersebut.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan penyegelan dilakukan sementara sambil menunggu proses penyelidikan.
“Disegel sementara, setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Wahyudi, Minggu (15/3/2026).
Temuan tersebut muncul setelah BPH Migas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
Baca juga: POLISI Selidiki Akun Tiktok Dea Adellia yang Siarkan Secara Live Oknum Kepala Desa Mesum
Wahyudi bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Malang Alam Kanda Winali melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Hasil pengecekan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi. SPBU tersebut rata rata menerima pengiriman BBM sekitar 16.000 liter per hari.
Data penjualan menunjukkan jumlah BBM yang disalurkan mencapai sekitar 22.000 liter per hari. Transaksi penjualan disebut didominasi penggunaan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.
“Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif,” ujar Wahyudi.
Polres Jember bersama BPH Migas kemudian menyegel SPBU tersebut pada Sabtu 14 Maret 2026. SPBU tersebut tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyelidikan selesai.
BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap tersedia menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Kuota BBM dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat.
“Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar,” kata Wahyudi.
Dugaan penyalahgunaan ini muncul setelah BPH Migas melakukan sosialisasi terkait penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna di Jember sehari sebelumnya.
Menurut Wahyudi modus yang digunakan diduga memanfaatkan surat rekomendasi.
| Misteri Benda Mirip Meteor Terlihat di Langit Lampung Terjawab, Diduga Sisa Roket China |
|
|---|
| Harta Kekayaan Bupati Karo yang Diduga Beri Mobil ke Danke, Isi Garasi Mobil dan Aset Disorot |
|
|---|
| 2 Lurah Babak Belur Usai Ketahuan Selingkuh, Ramai-ramai Dihajar Keluarga Suami dan Warga |
|
|---|
| Fakta-fakta Cahaya Merah di Langit Lampung, Diduga Sisa Roket dari China Masuk Indonesia |
|
|---|
| SOSOK Riga Septian Bahri Perawat di Aceh Joget-Joget Saat Operasi Pasien, Kini Dicampakkan ke BKPSDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-dpr-dikeroyok.jpg)