Kasus Korupsi

Terungkap Modus Bupati Tagih THR Lebaran, Pemerasan Kepala Dinas 75 Juta - 100 Juta per Orang

Modus pemerasan oleh Bupati Cilacap terungkap, perangkat daerah hingga kepala dinas ditagih menyetor uang Tunjangan Hari Raya (THR).

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/TribunNewsmaker.com | Instagram @syamsul_auliya_rachman
BUPATI DITANGKAP KPK - Bupati Cilacap Syamsul Auliya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Syamsul Auliya kini jadi tersangka kasus pemerasan 

TRIBUN-MEDAN.com -Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono, resmi sebagai tersangka kasus pemerasan bawahannya.

Modusnya, perangkat daerah hingga kepala dinas ditagih menyetor uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Targetnya, penyerahan tuntas sebelum Lebaran.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya yang melibatkan sang bupati dan sekda.

 

DITANGKAP KPK - Bupati Cilacap Syamsul Auliya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
DITANGKAP KPK - Bupati Cilacap Syamsul Auliya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK (TRIBUN MEDAN)

Baca juga: Beda Soal THR, PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dapat, Pemkab Deli Serdang tak Dapat THR

Penetapan status tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). 

Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan total 27 orang, di mana 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang

tersangka, yaitu Saudara AUL selaku Bupati Cilacap dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah," ujar Deputi Penindakan dan

Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) malam.

13 Orang Termasuk Kepala Dinas DIbawa ke KPK

Ke-13 orang yang dibawa dan diperiksa secara intensif di Jakarta tersebut meliputi jajaran pimpinan daerah hingga kepala dinas. 


Mereka adalah Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap periode 2025–2030, Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sumbowo selaku Asisten I, Ferry Adhi Dharma selaku Asisten II, dan Budi Santoso selaku Asisten III Kabupaten Cilacap.


Selain itu, turut diamankan pula Wahyu selaku Kepala Dinas PUPR, Rosalina selaku Kepala Bidang Tata Ruang, Sigit selaku Kepala Dinas Pertanian, Paiman selaku Kepala Dinas Pendidikan, Hasanudin selaku Plt Direktur RSUD Cilacap, Rochman selaku Kepala Satpol PP, Wahyu Indra selaku Kepala Bidang Irigasi, serta Bambang selaku Kepala Dinas PSDA Kabupaten Cilacap.

Pengumpulan Dana THR Jelang Hari Raya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved