Berita Viral

PELATIH Kickboxing Lecehkan Atlet Selama Masa Latihan Jelang Turnamen Nasional, Korban Sudah Resah

Pelatih Kickboxing di Jawa Timur melakukan pelecehan seksual terhadap atletnya. 

TRIBUN MEDAN
TANGKAP - Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, dan Kasubdit II, Kompol Ruth Yeni, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat di Ruang Konferensi Pers Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (9/3/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelatih Kickboxing di Jawa Timur melakukan pelecehan seksual terhadap atletnya. 

Pelaku WPC (44) sudah melakukan pelecehan selama setahun atau 2023 - 2024. 

Ia melakukan pelecehan ketika memimpin latihan untuk persiapan turnamen tingkat nasional dan internasional, berlokasi di Kabupaten Jombang, Ngawi dan Provinsi Bali.

Menurut Kasubdit II Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kompol Ruth Yeni, pelaku merupakan pelatih pembina para atlet cabang olahraga tersebut. 

Korban Sempat Menunda Laporan Demi Pertandingan

Si pelaku melancarkan perbuatannya selama proses pelatihan dalam rangka persiapan turnamen tingkat nasional dan internasional. 

Beberapa bagian tubuh korban disentuh secara seronok oleh pelaku berdalih sedang menunjukkan tata cara dan teknik menghadapi lawan bergulat, dalam sesi pelatihan. 

"Jadi mungkin contohnya seperti pelukan ya. Contohnya salah satunya dan perbuatan dalam perbuatan lain. Saya hanya memberikan gambaran secara umum adalah seperti contoh pelukan," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Senin (9/3/2026). 

Baca juga: Grup A Liga 4 Sumatera Utara, PS Kwarta Nilai Binjai City SC Tim yang Paling Siap

Baca juga: 61 Atlet Pelatda NPC Sumut Terima Libur Lebaran

Ruth Yeni mengungkapkan, korban yang berusia 24 tahun itu, sebenarnya sudah merasa resah dengan perlakuan WPC.

Lantaran, merasa rikuh, korban memilih menunda sementara pengaduan atas laporan tersebut. 

Namun, sebelum itu, korban sudah melaporkan secara internal kepada pihak asosiasi cabang olahraga Kickboxing, terlebih dahulu.

Sebelum akhirnya nanti laporan internal tersebut diteruskan kepada pihak SPKT Polda Jatim. 

"Sehingga karena fokusnya adalah lebih kepada fokus kepada pertandingan dan hanya dilaporkan di internal di kepengurusan. Sehingga setelah pertandingan selesai dan agak tenang baru dilaporkan ke Polda Jatim," pungkas mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Disinggung mengenai kemungkinan jumlah korban. Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kemungkinan adanya pihak lain yang mengaku menjadi korban. 

Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar bisa segera melapor kepada pihak Polda Jatim atau polres terkait. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved