OTT KPK di Bengkulu

OTT KPK di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Diciduk, Kini Dibawa ke Gedung KPK

KPK sukses menciduk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat pemkab tersebut pada Senin (9/3/2026) tadi malam.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
GEDUNG KPK - KPK sukses menciduk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat pemkab tersebut pada Senin (9/3/2026) tadi malam. Sang bupati langsung dibawa ke KPK hari ini, Selasa (10/3/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com - Lagi, kepala daerah terjadi operasi senyap atau Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ya, KPK sukses menciduk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pejabat pemkab tersebut pada Senin (9/3/2026) tadi malam.

DITANGKAP KPK : Bupati Rejang Lebong Bengkulu Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK, senin malam (10/3/2026).
DITANGKAP KPK : Bupati Rejang Lebong Bengkulu Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK, Senin malam (9/3/2026). (TRIBUN MEDAN/Istimewa)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik.

 

Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut diterbangkan langsung dari Bengkulu dan telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada sekira pukul 08.00 WIB. 

Setelah tiba, para pihak yang diamankan langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, maupun barang bukti yang disita dalam operasi kali ini. 

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum Bupati Rejang Lebong beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

 Ruang Kerja Bupati dan Wakilnya Disegel

Sejumlah ruangan dan bangunan di wilayah kerja Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu disegel.

Penyegelan ruangan dan bangunan tersebut seiring berhembusnya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Rejang Lebong.

Ada rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pun ikut disegel KPK.

Pantauan wartawan TribunBengkulu.com, lokasi yang disegel di antaranya sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, termasuk ruang kepala daerah, kemudian ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, serta rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong.

Di lokasi-lokasi tersebut terlihat pita segel khas berwarna merah hitam bertuliskan KPK yang dipasang di pintu maupun akses masuk ruangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved