Berita Viral

TERUNGKAP Peretasan Bank Jambi Mencapai Rp 143 Miliar, Lebih 6.000 Nasabah Kehilangan Saldo

Kasus peretasan Bank Jambi akhirnya mulai terkuak. Nasabah Bank Jambi mengalami kerugian hingga Rp 143 miliar.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi
PERETASAN BANK JAMBI - Kantor Bank Jambi di Kantor Wali Kota Jambi dipadati warga, Senin (23/2/2026). Ombudsman meminta Bank Jambi bertanggung jawab dan segera memulihkan layanan digital pascakasus peretasan yang menghilangkan saldo. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus peretasan Bank Jambi akhirnya mulai terkuak.

Nasabah Bank Jambi mengalami kerugian hingga Rp 143 miliar.

Merespons hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris memastikan kerugian nasabah Bank Jambi akibat peretasan sistem layanan akan diganti penuh. 

Dana penggantian berasal dari laba Bank Jambi tahun buku 2025.

"Tahun 2025 Bank Jambi ada keuntungan Rp330 miliar, inilah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh satu rupiah pun ada nasabah yang uangnya hilang, semua harus dibayarkan," kata Al Haris di Jambi, Jumat (6/3/2026). 

Haris menjelaskan total kebocoran dana akibat peretasan pada penghujung Februari 2026 mencapai Rp143 miliar. 

Dana sebesar Rp16 miliar telah terlacak dan sedang dalam proses pemulihan. 

Jika dana tersebut berhasil ditarik kembali, Bank Jambi masih harus menutup sisa kerugian sekitar Rp127 miliar kepada nasabah terdampak. 

Haris menyebut kesepakatan penggunaan laba perusahaan untuk menutup kerugian nasabah sudah diputuskan dalam rapat manajemen dan pemegang saham pada 25 Februari.

"Kita sudah rapat dengan pemegang saham beberapa waktu lalu, intinya pemegang saham setuju, sambil berjalan dana keuntungan akan digunakan untuk menutupi uang nasabah yang hilang," ujar dia. 

6000 Nasabah Kehilangan Saldo di Rekening

Data sementara menunjukkan lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak peretasan. 

Bank Indonesia masih meminta Bank Jambi menutup sementara layanan mobile banking dan penarikan tunai melalui ATM. 

"BI mengarahkan jangan dulu dibuka untuk sementara dan ada yang perlu diganti. Alatnya sudah diganti tinggal lagi verifikasi oleh Bank Indonesia," kata Haris. 

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mencatat kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem layanan digital mencapai Rp143 miliar. 

Gangguan tersebut menyebabkan lebih dari 6.000 nasabah kehilangan saldo rekening pada 22 Februari. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved