Kasus Korupsi

Trik Bupati Fadia Arafiq, Perusahaan Keluarga Monopoli Proyek Miliaran Mengalir ke Suami, Anak, ART

Bukan saja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang sudah terjerat kasus korupsi. Kini, keluarga sang bupati pun disasar KPK

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BUPATI DITANGKAP - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Sekda H.M Yulian Akbar bersama belasan orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Bukan saja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang sudah terjerat kasus korupsi.

Kini, keluarga sang bupati pun disasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkap dugaan aliran dana korupsi proyek jasa alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang turut dinikmati keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Termasuk suami Fadia, Ashraff Abu dan anak-anaknya.

BUPATI DAN SUAMINYA - Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan suaminya Ashraff Abu
BUPATI DAN SUAMINYA - Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan suaminya Ashraff Abu (Instagram @ashraff_abu)

Baca juga: Argentina vs Spanyol Duel Finalissima 2026 di Qatar Terancam Dipindah karena Situasi Perang

Fadia Arafiq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fadia ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing.

Terkini, pengembangan KPK menyasar sang suami bupati dan keluarganya. 

Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar disebut-sebut ikut menikmati uang korupsi dalam kasus praktik rasuah Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq (FAR).

Baca juga: Klasemen Terkini Liga Inggris, Arsenal Menang, Manchester City Imbang, Aston Villa 1-4 Chelsea

Golkar Serahkan ke Proses Hukum

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ashraff Abu, disebut-sebut ikut menikmati uang korupsi dalam kasus yang menjerat Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq (FAR).

Adapun Ashraff Abu merupakan suami dari Fadia Arafiq.

Terkait hal tersebut, Partai Golkar mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami serahkan semua ke proses hukum yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar yang juga Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji, kepada Tribunnews.com, Rabu (4/3/2026).

Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved