Kasus Korupsi
Suami Bupati Fadia Anggota DPR Diduga Ikut Menikmati, Proyek Bisnis Keluarga Berbau Korupsi
Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ikut menyeret suaminya, Ashraff Abu.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ikut menyeret suaminya, Ashraff Abu.
Fadia Arafiq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadia ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing.
Terkini, pengembangan KPK menyasar sang suami bupati tersebut.
Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar disebut-sebut ikut menikmati uang korupsi dalam kasus praktik rasuah Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq (FAR).
Baca juga: Klasemen Terkini Liga Inggris, Arsenal Menang, Manchester City Imbang, Aston Villa 1-4 Chelsea
Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam, pada Kamis (5/3/2026) mencoba untuk mengecek keberadaan Ashraff Abu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sekira pukul 10.55 WIB, Tribunnews.com tiba di lantai 13, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Di lantai tersebut, merupakan lokasi ruang kerja dari Ashraff Abu.
Berdasarkan pantauan, di lantai 13 tersebut tampak sepi dari aktivitas pegawai, maupun anggota DPR.
Pasalnya saat ini DPR masih menjalani masa reses.
Setibanya di lantai tersebut, Tribunnews disambut oleh seorang pengamanan dalam (pamdal), yang menanyakan tujuan ke lantai tersebut.
Tribunnews pun menjelaskan bahwa ingin mengecek sekaligus bertemu dengan Ashraff Abu.
Setelah itu, pamdal tersebut mengarahkan Tribunnews ke ruang kerja Ashraff Abu, yang terletak di sisi kanan dari Gedung Nusantara I.
Ruang kerja Ashraff Abu bernomor 1324.
Nama 'H. Asraff Abu' tertempel di pintu berkelir putih di atas nomor 1324.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fadia-A-Rafiq-dan-Ashraff-Abu.jpg)