Berita Viral
SOSOK Brigpol Fian Ditahan Selama 7 Hari Gegara Bawa Istri Orang ke Penginapan, Awalnya Mengelak
Brigpol Fian menjalani masa penahanan selama 7 hari atas kasus membawa istri orang ke penginapan.
“Dia mengelak, tapi kami tidak mengejar pengakuan. Kami kejar pembuktian,” tegas AKP Johnas.
Ia menambahkan, penyidik Propam akan mempertimbangkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi, termasuk rekaman CCTV serta isi percakapan WhatsApp.
“Sehingga meskipun yang bersangkutan mengelak, itu tidak mempengaruhi proses penyelidikan,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan pembuktian berbasis alat bukti menjadi prioritas dalam penanganan kasus.
Laporan Etik dan Pidana Berjalan Paralel
AKP. Johnas menegaskan bahwa proses etik di Propam berjalan independen dari proses pidana di Reskrim.
Artinya, meskipun penyidikan pidana masih berlangsung, proses internal kode etik tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di tubuh Polri.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran moral dan hukum oleh anggota kepolisian aktif.
Dengan rencana penahanan khusus 20 hari dan sidang kode etik yang akan digelar, publik kini menanti hasil akhir proses internal tersebut.
Propam menegaskan, fokus mereka adalah pembuktian berbasis fakta dan alat bukti, bukan sekadar pengakuan.
Jika terbukti melanggar kode etik, Brigpol Fian terancam sanksi disiplin hingga sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan, bukan hanya bagi pihak yang terlibat, tetapi juga terhadap kepercayaan publik pada penegakan disiplin di institusi kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial RM yang melaporkan istrinya, WU, serta seorang anggota polisi Brigpol FHPM alias Fian.
Peristiwa diduga terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam di sebuah penginapan di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kecurigaan RM muncul sehari sebelumnya, saat ajakan sahur pertama Ramadan bersama keluarga ditolak istrinya.
| Kemenhub Sidak Taksi Hijau Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ungkap Ada Temuan |
|
|---|
| JAWABAN Dirut PT KAI Soal Usulan Menteri PPPA Agar Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah |
|
|---|
| BERIKUT Latar Belakang Pendidikan Menteri PPPA Arifah Fauzi yang Belakangan Ini Jadi Sorotan Publik |
|
|---|
| Profil Arifah Fauzi Menteri PPA Viral Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah setelah Kecelakaan Kereta |
|
|---|
| Kemen HAM Turun Tangan, Kawal Kasus Dugaan Angkat Rahim Tanpa Persetujuan Pasien di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BrigpolFiannnnsd.jpg)