OTT KPK di Bea Cukai

FAKTA Praktik Korupsi di Bea dan Cukai Sangat Rapi, Ada Safe House Hingga Mobil Khusus

Mereka menyewa apartemen yang secara khusus difungsikan sebagai safe house atau rumah aman. 

|
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan rapi secara terstruktur dan sangat terorganisir.

Dugaan ini mengemuka setelah penyidik menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap importasi dan gratifikasi. 

Berdasarkan temuan KPK, para oknum ini memiliki pembagian peran yang rapi dan menyiapkan berbagai fasilitas khusus untuk memuluskan serta menyembunyikan hasil kejahatan mereka.

Untuk menghindari pelacakan transaksi perbankan, kelompok ini tidak menyimpan uang hasil suap dari para pengusaha dan importir di bank. 

Baca juga: Identitas 2 Orang yang Bantu Pelarian Koh Erwin Hendak ke Malaysia, Pemasok Narkoba ke Kapolres

Sewa Apartemen

Mereka menyewa apartemen yang secara khusus difungsikan sebagai safe house atau rumah aman. 

Awalnya, mereka menggunakan sebuah apartemen di Jakarta Pusat, namun karena dianggap tidak kondusif, penyimpanan dipindahkan ke kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. 

Dari hasil penggeledahan di safe house Ciputat tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang disembunyikan di dalam lima koper.

Baca juga: Diduga Korban Hipnotis, UP Kehilangan Barang Berharga di Hotel

Mobil Khusus Operasional

Selain rumah aman, uang suap yang terkumpul juga dialokasikan untuk membeli sejumlah kendaraan operasional. 

Kendaraan-kendaraan ini tidak hanya memfasilitasi pergerakan para oknum, tetapi juga difungsikan layaknya brankas berjalan untuk menyimpan uang demi keperluan mendadak.

"Jadi kelompok ini ya para oknum ini, ini membuat mobil operasional. Bahkan ada sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya."

"Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu. Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Gubsu di Binjai Sudah Tutup Sebulan, tak Ada Simpan Pinjam

Asep menambahkan bahwa mobil operasional yang disiapkan kelompok ini lebih dari satu. Saat ini, KPK telah mengamankan BPKB kendaraan-kendaraan tersebut dan tengah menelusuri aliran dananya lebih lanjut.

Grafis OTT kpk di bea cukai
CANGGIHNYA PRAKTIK KORUPSI DI BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat bahwa praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terjadi secara terstruktur dan sangat terorganisir alias tidak berjalan acak.

Praktik lancung ini juga menunjukkan adanya rantai komando dan eksekusi yang jelas. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved