Berita Viral

Tampang Hafiz Mahendra Pengemudi Calya Akhirnya Jadi Tersangka, Bawa Pacar Ugal-ugalan Lawan Arus

Polisi menetapkan pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan, Hafiz Mahendra jadi tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/istimewa
MOBIL LAWAN ARAH - Pengakuan mengejutkan Hafiz Mahendra (25), pengemudi mobil Calya nekat ugal-ugalan melawan arah di jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026). Warga ngamuk merusak mobil tersebut 

Ringkasan Berita:Toyota Calya Diamuk Massa
 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang Hafiz Mahendra, pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan menerobos arus jalan raya.

Polisi akhirnya menetapkan Hafiz Mahendra jadi tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

Aksi Hafiz Mahendra sebelumnya viral di media sosial.

Dia nekat menerobos jalan,  melawan arus di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat.

Sejumlah pengendara nyaris jadi korban ditabrak.

Tak ayal mobil Toyota Calya jadi sasaran diamuk warga.

MOBIL CALYA DIAMUK - Mobil Calya hitam ugal-ugalan lawan arus diamuk massa di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026)
MOBIL CALYA DIAMUK - Mobil Calya hitam ugal-ugalan lawan arus diamuk massa di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) (TRIBUN MEDAN/istimewa)


"Setelah pemeriksaan intensif sejak subuh terhadap yang bersangkutan pelanggaran kita tetapkan tersangka," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan,  
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Gunung Sahari. 
"Saat berada di dekat Halte Lapangan Banteng, kendaraan sempat hendak diberhentikan petugas,lnnamun tetap melaju," ucap Kombes Reynold kepada wartawan.

Ditemukan Golok hingga Senjata Api Mainan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, temuan mengejutkan muncul saat petugas melakukan penggeledahan kendaraan.

Polisi menemukan empat pasang pelat nomor kendaraan berbeda, satu senjata api mainan, serta dua senjata tajam jenis golok dan badik di dalam mobil.

Selain itu, pelaku diketahui menggunakan pelat nomor palsu D-1640-AHB.

Berdasarkan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut seharusnya menggunakan nomor polisi B-2932-BZF.

Polisi juga memastikan pelaku tidak memiliki dokumen kendaraan maupun izin mengemudi.

“Nopol yang sebenarnya berdasar nomor rangka dan nomor mesin adalah B-2932-BZF, STNK tidak ada, SIM juga tidak punya,” kata Budi Hermanto.

Menurut Komarudin, kejadian bermula ketika petugas mendapati kendaraan melaju tidak wajar di tengah kepadatan lalu lintas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved