Berita Viral

SIAP-SIAP! LPDP Bakal Pampangkan Nama Alumni Penerima Beasiswa yang Tidak Patuh di Website

Sudarto mempertimbangkan bakal memamerkan nama alumni penerima beasiswa LPDP yang tidak patuh. 

TRIBUN MEDAN
PURBAYA KRITIK TYAS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung unggahan viral milik seorang alumnus penerima beasiswa negara, Dwi Sasetyaningtyas 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto mempertimbangkan bakal memamerkan nama alumni penerima beasiswa LPDP yang tidak patuh. 

Kebijakan ini setelah kasus Dwi Sasetyaningtyas yang merendahkan bangsa Indonesia padahal penerima beasiswa LPDP. 

Viralnya video Dwi Sasetyaningtyas pun berujung pada sanksi untuk sang suami, yakni pengembalian dana yang didapat dari LPDP selama masa studi.

Meskipun Dwi Sasetyaningtyas sudah melaksanakan kewajiban masa pengabdiannya sebagai penerima beasiswa LPDP, tapi sang suami Arya Iwantoro yang tercatat sebagai penerima LPDP untuk studi magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda, belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya.

Kini setelah ramai kasus Dwi Sasetyaningtyas ini, Dirut LPDP Sudarto mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memamerkan nama-nama Alumni LPDP yang tak patu atau melanggar aturan ini di website resmi LPDP.

"Kami juga lagi selagi memikirkan ini teman-teman, awas juga teman-teman alumni itu, kami lagi memikirkan juga mempertimbangkan untuk menaruh nama anak-anak (penerima LPDP) yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP. Ini lagi kami pikirkan tuh," kata Sudarto saat konferensi pers, Rabu (25/2/2025), dilansir Kompas TV.

Baca juga: HOTMAN PARIS Soroti Kasus Raditia: Potret Dugaan Kesalahan Peradilan di Lombok

Baca juga: SOSOK Raihan Mufazzar Mahasiswa UIN Bacok Wanita yang Tolak Cintanya, Korban Sedang Seminar Skripsi

Sudarto menegaskan wacana dipamerkannya nama-nama Alumni LPDP tak patuh ini bukan berarti pihaknya ingin melakukan naming and shaming.

Namun, murni sebagai pengingat para penerima LPDP, mereka bisa berkuliah di luar negeri, di universitas top dunia berkat uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.

Ketika beasiswa LPDP ini berasal dari uang pajak rakyat, maka sebuah hal yang wajar jika negara dan rakyat menuntut pengabdian Alumni LPDP bagi bangsa Indonesia.

Lalu ketika ada yang melanggar aturan LPDP dan tidak melaksanakan pengabdian, maka wajar diberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Aku enggak mengatakan naming and shaming loh ya tapi sekali ini, kan lu pakai duit pajak kan, LPDP. Artinya ya wajarlah, itu wajarlah."

"Jadi ini lagi kita pertimbangkan, jadi banyak sekali sekarang sedang kami  lakukan saat ini," tegas Sudarto.

Naming and shaming adalah strategi publikasi pelanggaran (tindakan tidak etis, ilegal, atau melanggar HAM) yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau pemerintah untuk merusak reputasi mereka di muka umum.

Tujuannya adalah mempermalukan pelaku agar mengubah perilaku, menaati aturan, atau mendapatkan sanksi sosial.

Terakhir, Sudarto menuturkan, viralnya kontroversi Alumni LPDP ini akan ia jadikan momentum untuknya untuk melakukan perbaikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved