Berita Viral

TERKUAKNYA Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen UHN Siantar: Manfaatkan Bimbingan Skripsi

Kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menjadi sorotan setelah Terkuaknya Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

Editor: AbdiTumanggor
HO
ILUSTRASI MAHASISWI: Mahasiswi UHN Siantar diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbingnya. 

Ringkasan Berita:
  • Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar menjadi sorotan setelah Terkuaknya Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
  • Oknum Dosen Tersebut Diduga Memanfaatkan Proses Bimbingan Skripsi untuk Melakukan Tindakan Tidak Senonoh kepada Mahasiswi yang Sedang Menyusun Tugas Akhir
  • Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar, Dr. Muktar Panjaitan, Turut Angkat Bicara

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar, Sumatera Utara, mendadak menjadi sorotan Kamis (26/2/2026), setelah terbongkarnya tabir dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi tingkat akhir.

Oknum dosen tersebut diduga memanfaatkan proses bimbingan skripsi untuk melakukan tindakan tidak senonoh kepada mahasiswi yang sedang menyusun tugas akhir.

Kasus ini mulai mencuat setelah korban didampingi orang tuanya mendatangi pihak rektorat pada Sabtu (21/2/2026) lalu untuk menyampaikan pengaduan resmi.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa oknum dosen tersebut awalnya mengajak bertemu di suatu tempat dengan dalih mendiskusikan progress bimbingan skripsi.

Namun, pertemuan yang seharusnya bersifat akademis tersebut justru disalahgunakan oleh oknum dosen untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan.

Keterangan awal dari pihak korban kini tengah dipelajari secara saksama oleh tim universitas sebagai landasan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Merespon laporan tersebut, pihak universitas langsung membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna melakukan investigasi mendalam demi menjaga integritas institusi.

Rektorat menegaskan tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran etika dan hukum di lingkungan kampus serta berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional.

“Korban/mahasiswi bersama dengan orangtuanya datang ke kampus pada hari Sabtu lalu, sekitar pukul 08.30 WIB pagi. Dari mereka kemudian menyampaikan kronologis bahwa oknum dosen mengajak korban ke suatu tempat,” kata Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar Panjaitan, Rabu (25/2/2026).

WISUDA HKBP NOMMENSEN: Universitas HKBP Nommensen mewisuda 1.068 mahasiswa pada periode I tahun 2025. Wisuda yang diselenggarakan di Gedung Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan, Sabtu (17/5/2025).
WISUDA HKBP NOMMENSEN: Universitas HKBP Nommensen mewisuda 1.068 mahasiswa pada periode I tahun 2025. Wisuda yang diselenggarakan di Gedung Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan, Sabtu (17/5/2025). (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA)

Kata Muktar, Tim Pencari Fakta (TPF) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan.

Oknum dosen tersebut menjalani proses pemeriksaan selama dua setengah jam untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Meski pemeriksaan awal telah dilakukan, TPF memastikan investigasi akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terkait insiden tersebut terungkap secara terang benderang.

Proses ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi ketat, termasuk Permenristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Pihak Kampus Buka Ruang Laporan bagi Korban Lainnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved