Tunjangan Hari Raya
Besaran THR PNS/ASN, Jadwal Pencairan THR, Gaji Ke 13 dan Acuan Gaji Pokok PNS
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun terkait THR yang dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ringkasan Berita:Pencairan THR dan Gaji Ke-13
- Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026?
- pemerintah masih mematangkan jadwal resmi pencairan sehingga kepastian mengenai pencairan THR.
- THR dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
- Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan pada pertengahan tahun.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2026.
TRIBUN-MEDAN.com - Berapa besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026?
Selain ASN/PNS, pemerintah juga akan mengucurkan dana THR untuk TNI, dan Polri
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun terkait THR yang dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2026.
Baca juga: Dulu AKBP Didik Kuncuro Sempat Sopir Ambulans, Kuli, Kini Kapolres dan Istri Terjerat Skandal Besar
Meski demikian, pemerintah masih mematangkan jadwal resmi pencairan sehingga kepastian mengenai pencairan THR.
Kapan THR 2026 cair masih menunggu regulasi lebih lanjut.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya kepada awak media usai forum Indonesia Economic Outlook (IEO) di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pencairan THR kemungkinan dilakukan pada fase awal Ramadhan.
Perkiraan Kapan THR 2026 cair
Sejauh ini, pemerintah memang belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan.
Baca juga: Reaksi Prabowo Tudingan MBG Pemborosan, Habiskan 1,2 Triliun Per Hari, Masih Banyak Siswa Keracunan
Namun, jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya dibayarkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan kalender sementara, Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, meski tanggal pastinya masih menunggu sidang isbat pemerintah.
Dengan asumsi tersebut, pembayaran THR berpotensi dilakukan pada rentang 11–15 Maret 2026.
Perkiraan itu juga merujuk pada ketentuan bahwa THR dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Jika Lebaran jatuh pada 21 Maret, maka batas akhir pembayaran berada di sekitar 14 Maret 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pencairan-THR-pensiunan-PNS.jpg)