Berita Viral

105 Ribu Kendaraan yang Direncanakan untuk Kopdes Merah Putih Tuai Kritik dari Legislator PDIP

Rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menuai kritik.

Editor: Salomo Tarigan
ChatGPT
KDMP- Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) . Rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk operasional Kopdes Merah Putih menuai kritik 

Ringkasan Berita:Kendaraan Pendukung Operasional Koperasi Desar

 
  • Pemerintah merencanakan pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP),
  • 105 ribu kendaraan tersebut rencananya diimpor pemerintah dari India
  • Untuk pengadaan 105.000 unit kendaraan dengan total dana Rp24,66 triliun
  • Kendaraan tersebut terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra dan Mahindra. 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menuai kritik.

105 ribu kendaraan tersebut rencananya diimpor pemerintah dari India dengan total dana Rp24,66 triliun.

Kendaraan tersebut terdiri dari  35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra dan Mahindra, serta masing-masing 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adisatrya Suryo Sulisto, mengkritisi kebijakan pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara .

Pihak Agrinas menyebut pemilihan produsen asal India tersebut didasarkan pada kemampuan pasokan dalam jumlah besar, harga yang dinilai kompetitif, serta kesiapan unit dalam waktu cepat sesuai kebutuhan program nasional.

Namun, Adisatrya menilai langkah impor dalam skala besar itu tidak sejalan dengan agenda penguatan industri nasional.

 Ia menegaskan industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional program tersebut.

“Kita memiliki industri otomotif nasional yang kuat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan kapasitas produksi pick-up yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun dan TKDN yang terus meningkat. Jika kebutuhan kendaraan operasional KDKMP ini bisa dirancang dengan matang sebagai instrumen industrialisasi dalam negeri, maka seharusnya itu menjadi prioritas," kata Adisatrya, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

"Ini bukan hanya soal pengadaan barang semata, tetapi soal keberpihakan terhadap ekonomi nasional agar manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga tetap dirasakan di dalam negeri," imbuhnya.

Menurutnya, proyek pengadaan 105.000 unit kendaraan berpotensi menimbulkan efek berganda (multiplier effect) besar bagi perekonomian nasional apabila dikerjakan oleh industri dalam negeri. 

Dampaknya antara lain penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok komponen lokal, hingga peningkatan penerimaan negara dari sektor industri.

Sebaliknya, ia berpandangan kebijakan impor tersebut justru berisiko mengurangi kontribusi terhadap PDB nasional dan menghambat pemanfaatan kapasitas produksi industri otomotif lokal yang masih tersedia.

“Saya pikir hal-hal seperti ini semakin menambah catatan permasalahan implementasi program KDKMP, belum selesai soal polemik penolakan sejumlah dari kepala desa terhadap penyesuaian dana desa Tahun 2026 sebesar 58,03 persen yang dialokasikan untuk program KDKMP yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi kemandirian desa dan anjloknya program prioritas pembangunan desa, sekarang ditambah dengan mengalirkan dana ke luar negeri untuk impor seluruh kendaraan operasional KDKMP yang justru memberikan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja bagi industri di luar negeri di Tengah industri otomotif lokal yang idle capacity," ujar legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap itu.

Sebagai mitra kerja BUMN, Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan meminta penjelasan komprehensif dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait skema impor tersebut, termasuk kajian kebutuhan teknis, perbandingan harga, skema pembiayaan, serta dampaknya terhadap industri nasional.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved