Berita Viral

Menteri Agama Resmi Dilaporkan ke KPK Dugaan Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar diduga menggunakan fasilitas jet pribadi.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Tribunnews.com
GEDUNG KPK - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Pelaporan polemik di media sosial terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). 

Ringkasan Berita:Menteri Agama Dilaporkan
 
  • Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar diduga menggunakan fasilitas jet pribadi.
  • Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
  • Viral di Medsos polemik NasaruddinUmar  terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO
  • KPK dapat segera menganalisis data secara utuh guna menjernihkan spekulasi yang berkembang di publik.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar diduga menggunakan fasilitas jet pribadi.

Akibatnya, Nasaruddin Umar dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). 

MENTERI AGAMA - Menteri Agama Nasaruddin Umar
MENTERI AGAMA - Menteri Agama Nasaruddin Umar (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik di media sosial terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan adanya pelaporan tersebut. 

Laporan aduan masyarakat itu telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 yang dirilis pada 20 Februari 2026.

Boyamin mendorong agar Menag mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK dan menyerahkan data-data yang diperlukan terkait penerbangan tersebut. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat mengenai transparansi pejabat publik.

"Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya," kata Boyamin, Sabtu (21/2/2026).

Menanggapi polemik yang terus bergulir, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber (open source). 

Ia menegaskan KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa penelaahan lebih lanjut.

"Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo turut berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tanpa harus menunggu surat panggilan resmi. 

Hal ini dinilai krusial agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh guna menjernihkan spekulasi yang berkembang di publik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved