Berita Viral

TANGIS PILU Wanita DR saat Pergoki Suaminya Pegawai BUMN Ngamar di Hotel dengan Ibu Guru ASN

Oknum pegawai BUMN PT Semen Indonesia di Tuban berinisial LF (35) digerebek istrinya saat berada di dalam kamar hotel bersama wanita

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN: Seorang Wanita selingkuh dengan pria lain. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum pegawai BUMN PT Semen Indonesia di Tuban berinisial LF (35) digerebek istrinya saat berada di dalam kamar hotel bersama wanita idaman lain (WIL), Sabtu (21/2/2026)
  • Wanita inisial ADP (32) merupakan ASN yang berstatus sebagai guru di sekolah di Tulungagung
  • Kasus ini terungkap setelah digrebek istri sah, DR (37), di salah satu kamar Hotel Lynn Tuban pada Sabtu (21/2/2026).

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis pilu istri sah, DR (37), saat menggerebek suaminya di salah satu kamar Hotel Lynn Tuban pada Sabtu (21/2/2026).

Sang suami berinisial LF (35), karyawan BUMN, dan perempuan inisial ADP (32), merupakan ASN yang berstatus sebagai guru di sekolah di Tulungagung

Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perzinaan.

Dalam penggerebekan tersebut, DR memanfaatkan layanan call center 110 untuk meminta bantuan petugas kepolisian menggerebek sang suami yang saat itu berada di kamar hotel bersama ADP.

Proses penggerebekan sempat mengalami kendala karena pihak hotel awalnya tidak mengizinkan dengan alasan menjaga privasi tamu. Namun, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, pihak hotel akhirnya memberikan izin.

Saat kamar dibuka, benar saja LF kepergok sedang berduaan dengan ADP.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan bahwa kedua orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Iya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk saat ini tidak dilakukan penahanan,” ujarnya kepada  Suryamalang.com, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, kedua tersangka mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri selama menginap di hotel tersebut.

Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum. 

“Mereka menginap selama empat hari, dan selama itu melakukan hubungan layaknya suami istri,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum dan buku nikah milik pelapor.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Saat ini masih melengkapi berkas dan akan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.

Pegawai BUMN Selingkuh
KASUS SELINGKUH - Seorang pria dan perempuan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan saat berada di kamar hotel di Tuban digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Tuban, Sabtu (21/2/2026). Si pria adalah karyawan BUMN dan si perempuan adalah ibu guru ASN.
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved