Berita Viral
TANGIS PILU Wanita DR saat Pergoki Suaminya Pegawai BUMN Ngamar di Hotel dengan Ibu Guru ASN
Oknum pegawai BUMN PT Semen Indonesia di Tuban berinisial LF (35) digerebek istrinya saat berada di dalam kamar hotel bersama wanita
Ringkasan Berita:
- Oknum pegawai BUMN PT Semen Indonesia di Tuban berinisial LF (35) digerebek istrinya saat berada di dalam kamar hotel bersama wanita idaman lain (WIL), Sabtu (21/2/2026)
- Wanita inisial ADP (32) merupakan ASN yang berstatus sebagai guru di sekolah di Tulungagung
- Kasus ini terungkap setelah digrebek istri sah, DR (37), di salah satu kamar Hotel Lynn Tuban pada Sabtu (21/2/2026).
TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis pilu istri sah, DR (37), saat menggerebek suaminya di salah satu kamar Hotel Lynn Tuban pada Sabtu (21/2/2026).
Sang suami berinisial LF (35), karyawan BUMN, dan perempuan inisial ADP (32), merupakan ASN yang berstatus sebagai guru di sekolah di Tulungagung
Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perzinaan.
Dalam penggerebekan tersebut, DR memanfaatkan layanan call center 110 untuk meminta bantuan petugas kepolisian menggerebek sang suami yang saat itu berada di kamar hotel bersama ADP.
Proses penggerebekan sempat mengalami kendala karena pihak hotel awalnya tidak mengizinkan dengan alasan menjaga privasi tamu. Namun, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, pihak hotel akhirnya memberikan izin.
Saat kamar dibuka, benar saja LF kepergok sedang berduaan dengan ADP.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan bahwa kedua orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Iya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk saat ini tidak dilakukan penahanan,” ujarnya kepada Suryamalang.com, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, kedua tersangka mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri selama menginap di hotel tersebut.
Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum.
“Mereka menginap selama empat hari, dan selama itu melakukan hubungan layaknya suami istri,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum dan buku nikah milik pelapor.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Saat ini masih melengkapi berkas dan akan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.
| PELAKU yang Halangi Petugas BNN Razia Kafe di Patumbak Mengadu ke Polisi Karena Dipukuli Satpol PP |
|
|---|
| 7 WNA asal China dan Vietnam Ditangkap di Polonia Medan Terlibat Love Scamming, Kini Dipulangkan |
|
|---|
| SAH! Tiorita Surbakti Pimpin Pemkab Langkat Setelah Ondim Ditahan KPK: Imbau OPD Hindari Korupsi |
|
|---|
| SIASAT Licik Ketua RT di Deli Serdang Pungli Warga, Sebar Proposal Rp7,3 Juta, Minta Maaf Usai Viral |
|
|---|
| Peran 3 Pelaku Penyerang Polisi Hingga Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wanita-selingkuh-dengan-pria-lain-karena-kerap-dihina-suami-mandul_.jpg)