Berita Viral

Penganiayaan Viral Gegara Suara Drum Naik Penyidikan, Laporan Balik Nasio Siagian Ditutup Polisi

Kasus penganiayaan viral gara-gara teguran suara bising drum di Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya naik ke proses penyidikan.

|
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Darwin (32) korban penganiayaan oleh tetangganya akibat menegur suara bising drum sedang menjelaskan kronologi kejadian kepada polisi di Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (9/2/2026. Perkara penganiayaan ini sudah naik penyidikan.(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo) 

Ringkasan Berita:Penganiayaan Tetangga Gegara Suara Drum
  • Kasus penganiayaan gara-gara teguran suara drum di Jakarta Barat, naik ke proses penyidikan.
  • Saat ini, tim penyidik berfokus pada pengumpulan keterangan untuk memperkuat alat bukti. 
  • Anak pelaku penganiayaan, Nasio Siagian, sempat melaporkan balik Darwin atas dugaan pemaksaan dengan ancaman kekerasan. 
  • Laporan tersebut kini telah dihentikan oleh penyidik karena kurangnya bukti yang cukup. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan viral gara-gara teguran suara bising drum di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya naik ke proses penyidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan penyidik sudah melakukan gelar perkara.

Status penanganan kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Jadi minggu lalu sudah kami adakan gelar perkara terkait kasus penganiayaan di Cengkareng, dan saat ini statusnya naik ke penyidikan," ujar Wisnu, Jumat (20/2/2026). 

Meski kasus telah masuk tahap penyidikan, Wisnu memastikan polisi belum menetapkan tersangka, baik terhadap terduga pelaku utama, Dodo Siagian, maupun pihak lain yang diduga terlibat.

Saat ini, tim penyidik masih berfokus pada pengumpulan keterangan untuk memperkuat alat bukti. 

"Selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Setelah selesai, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelasnya. 

Wisnu menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan melalui gelar perkara lanjutan begitu alat bukti dirasa cukup. 

"Iya, kalau pemeriksaan saksi-saksi yang mendukung alat bukti sudah terpenuhi, akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Nanti baru naik tersangka," tuturnya. 

Saling Lapor

Sebelumnya, kasus perseteruan tetangga yang berujung pada penganiayaan akibat teguran suara drum, berear viral di media sosial (medsos).

Kasus ini sempat diwarnai aksi saling lapor.

Namun, laporan balik yang sempat dilayangkan pihak pelaku resmi dihentikan, sementara kasus utama penganiayaan terus bergulir. 

Kuasa hukum korban dari Jhon LBF Law Firm, Machi Ahmad, mengungkapkan kepolisian akhirnya menemukan adanya unsur pidana yang kuat pada laporan penganiayaan yang menimpa Darwin dan istrinya.

"Hari ini juga terlapor akan dimintai keterangan dalam tahap penyidikan, unsur pidananya sudah terbukti, tinggal mencari siapa tersangkanya," jelas Machi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved