Makan Bergizi Gratis

ALASAN Kepala BGN Beri Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG, Termasuk Hari Libur dan Bebas Pajak

Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan penjelasan soal insentif Rp 6 juta per hari kepada yayasan SPPG atau dapur MBG

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memberikan penjelasan soal insentif Rp 6 juta per hari kepada yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ringkasan Berita:Hamburkan Uang ke Dapur MBG
  • Yayasan SPPG atau dapur MBG dapat insentif Rp 6 juta per hari.
  • Aturan pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI.
  • Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun dengan perhitungan 365 hari dalam setahun dikurangi 52 hari minggu dalam setahun.
  • Insentif Rp 6 juta per hari itu juga tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi MBG yang dilayani serta dianggap sebagai dana bantuan yang dikecualikan dari obyek pajak penghasilan.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Media sosial (medsos) kembali diramaikan tentang isu perpuataran uang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak tanggung-tanggung, yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dapat insentif Rp 6 juta per hari.

Aturan pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026 sedang viral di media sosial.

Dalam beleid itu juga mengatur soal pemberian insentif harian bagi SPPG dilakukan setiap hari termasuk saat hari libur.

Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun dengan perhitungan 365 hari dalam setahun dikurangi 52 hari minggu dalam setahun.

Insentif senilai Rp 6 juta per hari itu juga tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi MBG yang dilayani serta dianggap sebagai dana bantuan yang dikecualikan dari obyek pajak penghasilan.

Baca juga: Heboh 1 Kelapa Muda Tak Dikupas Jadi Menu MBG untuk 2 Hari bagi Ribuan Siswa

Penjelasan Kepala BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan soal insentif Rp 6 juta per hari kepada yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengatakan, insentif tersebut tetap jauh lebih efisien dibandingkan jika MBG harus membuat semua fasilitas SPPG dari awal atau dari nol.

"Biaya yang diberikan jauh lebih efisien bila BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya," kata Dadan, Rabu (18/2/2026).

Perihal pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG sedang menjadi sorotan di media sosial. 

Kepala BGN melanjutkan, pemberian insentif harian itu juga sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang ikut kontribusi dalam percepatan pelaksanaan MBG. 

"Insentif dasar diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap percepatan pembangunan SPPG yang telah dilakukan," ungkap dia.

Dadan menyatakan, aspek kecepatan waktu serta ketersediaan fasilitas SPPG adalah hal krusial dalam percepatan program MBG. 

Dengan pertimbangan aspek kecepatan itu, pemerintah memberikan insentif. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved